KALTENGBICARA.COM – SAMARINDA. Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, mendapati dukungan dari Pengurus Pusat (PP) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).
Pjs Ketua Umum PP GMKI Epafras Tuidano menyatakan, pihaknya mendukung pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.
Dirinya mengatakan, PP GMKI dan seluruh civitas GMKI setanah air berkomitmen menjadi garda terdepan mengawal seluruh proses pelaksanaan pembangunan IKN ini.
“Kami Pengurus Pusat GMKI sangat mendukung mendukung pemindahan dan akselerasi pembangunan IKN di Kalimatan Timur” Ujar Epafras Tuidano (Pjs Ketua Umum PP GMKI).
Epafras menuturkan, di tengah proses percepatan pembangunan IKN, pemerintah harus tetap memperhatikan aspek lingkungan serta keterlibatan warga lokal.
“Dalam proses percepatan pembangunan IKN ini kami berharap agar pemerintah tetap memperhatikan dampak dari pembangunan IKN ini terhadap lingkungan dan tentu yang tidak kalah penting kami juga berharap agar keterlibatan warga lokal dalam proses pembanguan IKN dapat menjadi perhatian Pemerintah” tutur Epafras.
Pjs Ketum PP GMKI Juga mengharapkan, agar seluruh proses pembangunan ini tetap memperhatikan keterlibatan generasi muda terkhususnya para pemuda dari Kalimantan dapat dilibatkan sehingga IKN menjadi ibukota masa depan para pemuda Indonesia.
Faktor pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur merupakan sebuah pemerataan pembangunan di Indonesia, pernyataan ini juga pernah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.
Diketahui, Ide pemindahan IKN pertama kali dicetuskan oleh Presiden Soekarno tanggal 17 Juli 1957.
Soekarno saat itu memilih Palangkaraya sebagai IKN dengan alasan Palangkaraya berada di tengah kepulauan Indonesia dan wilayahnya luas.
Soekarno juga ingin menunjukkan kepada dunia bahwa bangsa Indonesia mampu membangun IKN yang modern.
Namun, Ide Soekarno tersebut tidak pernah terwujud. Sebaliknya, Presiden Soekarno menetapkan Jakarta sebagai IKN Indonesia dengan UU Nomor 10 tahun 1964 tanggal 22 Juni 1964.
Pemindahan IKN, baru serius digarap oleh Presiden Joko Widodo. Pada tanggal 29 April 2019, Jokowi memutuskan untuk memindahkan IKN keluar pulau Jawa dan dicantumkan dalam RPJMN 2020-2024.
Lanjut Pjs Ketum PP GMKI, Urgensi pemindahan Ibu Kota Negara merupakan pemerataan pembangunan untuk menghadapi tantangan masa depan Indonesia yang sesuai dengan Visi Indonesia 2045 yaitu Indonesia Maju, ekonomi Indonesia akan masuk 5 besar dunia pada tahun 2045.
Pada tahun itu diperkirakan PDB per kapita sebesar US$ 23.119. Tahun 2036 diperkirakan Indonesia akan keluar dari middle income trap.
Untuk mencapai itu dibutuhkan transformasi ekonomi yang didukung oleh hilirisasi industri dan pemanfaatan sumber daya manusia, infrastruktur, penyederhanaan regulasi, dan reformasi birokrasi yang dimulai dari tahun 2020-2024.
Oleh sebab itu dibutuhkan IKN yang dapat mendukung dan mendorong transformasi ekonomi tersebut. untuk mencapai cita-cita pada Visi Indonesia 2045.
Selain itu, perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata bagi kawasan Indonesia Timur. Selama ini, Jakarta dan sekitarnya terkenal dengan pusat segalanya (pemerintahan, politik, industri, perdagangan, investasi, teknologi, budaya dan lain-lain).
Hal inilah yang menyebabkan ketidakmerataan pembangunan dan kesejahteraan di Indonesia. Oleh sebab itu PP GMKI dan seluruh civitas GMKI setanah air mengharapkan dalam proses pembangunan dibutuhkan Ibu Kota Negara yang dapat menjawab tantangan tersebut yaitu kota yang berkelas dunia untuk semua rakyat Indonesia.
IKN yang berlokasi di Kalimantan diharapkan “pusat gravitasi” ekonomi baru di Indonesia bertumbuh termasuk di kawasan tengah dan timur Indonesia. IKN baru diharapkan dapat menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru dan memaksimalkan potensi sumber daya di daerah. //
(KBC/009)