SAMPIT, KBC – Aliansi masyarakat dari tujuh desa yang terdiri dari Desa Sungai Ubar Mandiri, Pantai Harapan, Desa Pundu, Desa Pelantaran, Desa Sudan, Desa Parit, Desa Keruing yang berada di Kecamatan Cempaga Hulu, mendatangi rumah jabatan (Rujab) Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur, terkait rencana aksi demo yang rencananya akan dilakukan pada Kamis, 16 November 2023 di Kantor Bupati Kotim menuntut plasma kepada PT Windo Nabatido Lestari (BGA Group).
Dan tuntutan lainnya seperti Pelanggaran penanaman kebun Sawit (P2KS) diantaranya seperti 100 meter disepadan sungai, 50 meter dikiri kanan jalan (100 meter) dan diluar HGU, serta kontribusi keberadaan perkebunan PT. WNL (BGA GROUP) dan kemitraannya.
Kepada wartawan Koordinator aksi Jhoni Sanjaya mengatakan rencana aksi demo damai yang akan dilakukan besok (kamis 16/11/2023) untuk sementara ditangguhkan dulu karena Bupati sudah bersedia menindaklanjuti tuntutan masyarakat.
“Aksi kami tangguhkan karena Bupati sangat respon dan mau menemui kami dari perwakilan masing-masing tujuh Desa terkait tunttan plasma 20 persen dari dalam hak guna usaha (HGU) selain plasma banyak pelanggaran lainnya dan itu sudah kami sampaikan secara tertulis serta telah diserahkan dan diterima langsung kepada bupati.” Ujar Jhoni.
Dia juga mengapresiasi Bupati karena bersedia menemui sejumlah perwakilan masyarakat dari tujuh desa tersebut. “Hasil pertemuan dengan bupati ialah masing masing desa kembali berkordinasi secara bersama sama dan nantinya akan memberikan laporan atau tuntutan nya masing masing ke tim yang sudah dibentuk bupati dan nanti tuntutan akan ditindaklanjuti hingga nanti nya turun ke lapangan.” Tutur Jhoni.
Sementara itu Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Halikinor menyambut baik kedatangan masyarakat dari tujuh desa di Kecamatan Cempaga Hulu tersebut, pada kesempatan tersebut Bupati mengatakan pihaknya sudah membentuk tim guna menangani segala permasalahan masyarakat dengan Perusahaan dan nantinya tim ini akan bekerja di lapangan.
“Saya berkomitmen masalah ini bisa selesai tahun 2024 nantinya dan saya minta kepada masyarakat masing-masing desa untuk melengkapi berkas tuntutannya dan berkoordinasi dengan tim yang sudah dibentuk bersama korlap” Tutur Bupati. //
(KBC/006)