SAMPIT, KCB – Perairan Sungai Mentaya dan anak-anak sungainya termasuk Sungai Cempaga merupakan habitat buaya yang beberapa kali memakan korban. Sebab itulah hal ini perlu perhatian seluruh pihak, baik itu pemerintah daerah, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) maupun masyarakat.
Hal ini disampaikan Komandan BKSDA Pos Sampit, Muriansyah, saat menjadi pemateri kegiatan Sosialisasi Perlindungan Hutan dan TSL yang Dilindungi UU serta Mitigasi Konflik antara Manusia dan Buaya di Kecamatan Cempaga, Jumat (24/11) lalu.
“Kami menyampaikan terkait mitigasi konflik antara manusia dan buaya di Sungai Mentaya dan Sungai Cempaga yang sudah dilakukan BKSDA Kalteng, Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II,” ujar Muriansyah, Senin (27/11).
Selain pemateri dari BKSDA Pos Sampit, juga ada pemateri dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Mentaya Tengah Seruyan Hilir.
Mereka menyampaikan terkait UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAE) yaitu jenis tumbuhan dan satwa liar (TSL) yang dilindungi Undang Undang, khususnya yang berada di Provinsi Kalimantan Tengah
Sementara untuk peserta kegiatan diikuti sekitar 50 orang dari Desa Cempaka Hilir Timur dan Desa Cempaka Hilir Barat, Kecamatan Cempaga, Kababupaten Kotim. //
(KCB/007)























