SAMPIT, KBC – Sekitar ratusan massa aksi dari Keluarga Mitai Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menggeruduk kantor PT Bratama Putra Pratama (BPP) atau Sinar Mas Forestry untuk menuntut ganti rugi lahan yang diduga digarap oleh PT tersebut.
Massa aksi datang dengan berbagai jenis kendaraan sekitar pukul 09.52 WIB dan melakukan aksi di depan kantor PT BPP di Jalan Pelita Barat, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Mereka membawa spanduk dengan berbagai tuntutan, termasuk ganti rugi lahan dan penggusuran kuburan di Lamsam Saka Mitai Desa Parebok yang diduga digarap oleh PT BPP.
Supriadi, salah satu perwakilan massa, menyampaikan tuntutannyatuntutannya. “Kami meminta hak kami, ganti rugi lahan yang telah digarap oleh pihak perusahaan PT BPP ini. Kuburan nenek moyang Mitai juga sudah diobrak-abrik oleh perusahaan.” ujarnya, Senin, 18 Desember 2023.
Massa aksi dari keluarga Mitai mendapat pengawalan ketat oleh puluhan personel Kepolisian gabungan dari Polres Kotim dan Polsek Ketapang. Pengawalan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Ketapang, Kompol Suyono.
“Sampaikan aspirasi dengan tertib. Jangan ada yang membawa senjata tajam dalam melakukan aksi,” imbau Kapolsek Ketapang.// (KBC/MG1)