SAMPIT, KBC – Hasil mediasi yang melibatkan keluarga Mitai dan PT Bratama Putra Pratama (BPP) Sinarmas Forestry di Gedung Setda Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyimpulkan untuk melakukan pengecekan lapangan. Hal ini disampaikan Oktav Pahlevi, Kabag Pemerintah Kotim. Selasa, 19 Desember 2023.
Pengecekan lapangan dijadwalkan karena selama mediasi, pemerintah tidak memiliki data terkait tuntutan keluarga Mitai terhadap PT BPP. “Kita tidak memiliki data. Pihak yang menuntut juga tidak memiliki dokumen administrasi yang dapat kita pelajari dan analisis.” ucap Oktav menjelaskan.
Dalam upaya menangani kendala tersebut, Oktav menegaskan bahwa pihaknya akan melibatkan tim dari pemerintah, Keluarga Mitai, PT BPP, dan Camat Mentaya Hilir Utara dalam pengecekan lapangan.
“Tim dari pemda, masyarakat yang mengklaim, termasuk dari PT BPP dan penjual lahan, atas nama pak Muslih. Kita libatkan semuanya. Penjadwalannya akan disesuaikan dengan waktu kita,” tambahnya.
Sebelumnya, Keluarga Mitai melakukan demonstrasi terhadap PT BPP terkait penggusuran makam nenek moyang mereka di lahan Desa Parebok. Lahan tersebut diduga dibeli oleh perusahaan dari Muslih, yang saat ini menjabat sebagai Camat Mentaya Hilir Utara.//(KBC/MG1)