JAKARTA, KBC – Universitas Negeri Manado (UNIMA) menjadi sorotan setelah terkuaknya dugaan kecurangan pada tahap seleksi SKB Non-CAT untuk penerimaan CPNS dosen angkatan 2023 di Instansi Kemendikbud Ristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi). SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) Non CAT terdiri dari Wawancara dan Micro Teaching (praktik mengajar).
Informasi resmi dari dokumen live score menunjukkan bahwa jumlah peserta yang berhasil lolos passing grade berada di bawah 50% dari total peserta yang mengikuti tahap seleksi, memunculkan kecurigaan terhadap integritas proses seleksi yang telah dilakukan.
Kecurigaan ini muncul setelah evaluasi statistik menyimpulkan bahwa persentase peserta yang berhasil melewati tahap seleksi sangat rendah, tidak sesuai dengan harapan masyarakat dan standar keadilan dalam penilaian kompetensi peserta.
Reaksi terhadap temuan ini cukup luas, dengan berbagai pihak termasuk calon peserta yang tidak lolos, serta sejumlah aktivis dan organisasi masyarakat sipil.
Peserta mengungkapkan hal janggal terhadap ketidakadilan yang diduga terjadi dalam proses seleksi tersebut.
“Kami harap transparansi dan akuntabilitas dari UNIMA dalam menjalankan proses seleksi penerimaan CPNS dosen tahun ini,” ungkap salah satu Peserta
Pihak terkait, termasuk UNIMA sendiri, telah memberikan pernyataan bahwa mereka akan melakukan investigasi internal secara menyeluruh guna mengklarifikasi tuduhan kecurangan ini.
UNIMA berkomitmen untuk memberikan pengumuman resmi mengenai hasil temuan dari investigasi tersebut dan tindakan apa yang akan diambil untuk memperbaiki keadaan serta memastikan adanya transparansi, keadilan, dan kebenaran dalam proses seleksi ke depannya.
Kecurangan dalam proses seleksi CPNS dosen bukanlah hal yang dapat diabaikan, mengingat dampak seriusnya terhadap kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan dan pemerintah.
Di samping itu, diharapkan tindakan-tindakan yang diambil setelah penyelidikan dapat mengembalikan kepercayaan dan menegaskan komitmen UNIMA dalam menjalankan seleksi secara jujur dan adil.
Dari berbagai sumber lainnya telah diketahui Itjen Kemendikbud (Inspektorat Jenderal Kemendikbud) telah turun melakukan fact finding kepada UNG (Universitas Negeri Gorontalo) dan UNM (Universitas Negeri Makassar) perihal dugaan manipulasi nilai yang terkait nepotisme dan pungutan liar pada penerimaan dosen CPNS.