Sekolah Talenta Center Gelar FGD : Pentingnya Peran Tenaga Pendidik Dalam Menjaga dan Memberikan Perlindungan Kepada Siswa

Ist / Foto : Tampak suasana kegiatan FGD yang sedang berlangsung.

JAKARTA, – Sekolah Talenta Center Jakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD), dengan mengangkat tema “pentingnya peran tenaga pendidik dalam menjaga dan memberikan perlindungan kepada siswa/siswi” pada Rabu, (11/9/2024).

Kegiatan ini diprakasai oleh PKBM Talenta Center Jakarta, yang merupakan sekolah untuk individu berkebutuhan khusus. Kegiatan tersebut langsung dihadiri oleh Ketua Yayasan Sekolah Talenta Center Jakarta Drs. Sulistyo ishak S.H., M.Si, Kepala PKBM Talenta Center Jakarta beserta tenaga pendidik.

WhatsApp Image 2024-09-23 at 17.18.53
WhatsApp Image 2024-09-23 at 17.18.10
WhatsApp Image 2024-09-14 at 06.04.04 (1)
WhatsApp Image 2024-09-14 at 06.04.43 (1)
WhatsApp Image 2024-09-17 at 16.43.48
WhatsApp Image 2024-09-22 at 18.09.10
dirgahayu ri

Dalam kesempatan tersebut Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing, S.H., S.I.K., M.I.K menjadi narasumber untuk perduli dengan perlindungan anak di Sekolah.

Kompol Suardi Jumaing, S.H., S.I.K., M.I.K menyampaikan pentingnya perlindungan anak di lingkungan Sekolah. “Anak adalah setiap manusia yang berusia dibawah 18 tahun dan belum menikah. Termasuk yang masih didalam kandungan”.

Disampaikannya, perlindungan anak adalah upaya untuk menjamin dan melindungi hak–hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang. Perlindungan anak juga bertujuan untuk melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi.

Dalam pemaparannya, Kasat Reskrim Metro Depok tersebut menjelaskan tentang prinsip dari hak anak, yakni nondiskriminatif, kepentingan yang terbaik bagi anak, kelangsungan hidup dan perkembangan, penghargaan terhadap pendapat anak.

“Orangtua / wali, keluarga, masyarakat, pemerintah dan Negara bersama–sama bertanggung jawab dalam perlindungan anak”, ujarnya.

Lanjutnya, masalah yang dihadapi saat ini adalah masalah teknologi, masalah pergaulan anak, masalah pendidikan, msalah kebijakan pemerintah, masalah pengawasan keluarga, masalah agama.

“Upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah adalah pertama keluarga menjadi aktor utama dalam membentengi moral & akhlak anak serta mengawasi aktifitas anak selama di rumah. Kedua, sekolah menjadi ruang strategis untuk memberikan pendidikan moral bagi anak. Ketiga, masyarakat umum, berpartisipasi dalam bidang preventif (pencegahan), Pengawasan & Pelaporan Kasus Anak.” Jelas Kompol Suardi.

Kewajiban antara orangtua, Sekolah, pemerintah dan masyarakat serta tanggungjawab bersama menjadi kunci sukses perlindungan anak.

Dalam pembulatannya menurut Kompol Suardi, pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan oleh tenaga pendidik harus sesuai dengan sop dan profesional karena penanganan anak kebutuhan khusus ini sangat luar biasa dan eksklusif serta ekstra, butuh kesabaran ektra yang harus dimiliki oleh tenaga pendidik.

Diakhir kegiatan ditekankan pula kepada para tenaga pendidik agar terus berkarya dan memperhatikan SOP yang ada sehingga dalam penanganan individu dengan kebutuhan khusus tidak menjadi beban psikis untuk para tenaga pendidik. // (KBC/001)

Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.

banner 325x300
pesona haka kalibata
error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights