Aktivis Minta Kemendikbud Audit Universitas Negeri Makassar Terkait Dugaan Pungli Penerimaan CPNS

MAKASSAR, – Aktivis Pemuda (Khaerul) minta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap Universitas Negeri Makassar (UNM). Desakan ini Kembali muncul setelah dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kampus tersebut belum tuntas, yang telah ditangani oleh Polda Sulsel (Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan) sudah mencapai 6 bulan.

Kampus UNM diketahui baru saja membuka penerimaan CPNS pada tahun 2024 ini dengan jumlah formasi mencapai 600. Hal ini membuat UNM sebagai PTN yang menerima CPNS terbanyak dibandingkan berbagai kampus lainnya.

WhatsApp Image 2024-09-23 at 17.18.53
WhatsApp Image 2024-09-23 at 17.18.10
WhatsApp Image 2024-09-14 at 06.04.04 (1)
WhatsApp Image 2024-09-14 at 06.04.43 (1)
WhatsApp Image 2024-09-17 at 16.43.48
WhatsApp Image 2024-09-22 at 18.09.10
dirgahayu ri

Pada Maret 2024, terkuak kasus pungli penerimaan CPNS yang melibatkan Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK), Prof. Hasmyati bersama beberapa stafnya sudah diperiksa oleh Polda Sulsel.

Dugaan proses pungli tersebut dianggap sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada mantan Rektor UNM sebelumnya yakni Prof. Husain Syam, yang saat ini mencalonkan diri sebagai Gubernur Sulawesi Barat dalam Pilkada 2024.

Dia menjelaskan, “Adanya kesaksian (Dosen UNM) terkait (adanya) praktik pungli CPNS ini adalah titik terang mengembalikan marwah kampus. Semoga Kemendikbud untuk segera turun tangan melakukan audit terhadap UNM dan memastikan bahwa proses penerimaan CPNS tahun 2024 berlangsung secara transparan dan adil tanpa ada praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).”

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa oknum Dekan yang dimaksud juga memiliki keluarga (anak) yang juga dosen ASN di UNM.

“Sekalian diperiksa,” tuturnya.

Kasus ini telah menarik perhatian publik sejak Maret 2024, berfokus pada integritas dan transparansi dalam penerimaan CPNS di institusi pendidikan tinggi di Indonesia. Dirinya juga meminta Prof. Karta Jayadi, Rektor UNM tegas dengan segera memberhentikan Oknum tersebut dari jabatannya sebagai Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) agar proses pengusutan Dugaan Pungli Penerimaan CPNS tidak terpengaruh oleh jabatan yang bersangkutan.

“Selain itu kita berharap, Polda Sulsel segera menetapkan dekan FIKK dan oknum dosen (tangan kanan Dekan) sebagai tersangka Pungli Penerimaan CPNS Dosen. Agar nama baik instansi kampus UNM segera bersih kembali,” tutupnya.

Pihak wartawan mencoba investigasi dengan melakukan komunikasi ke beberapa dosen. Semua dosen yang berhasil dihubungi, mengiyakan bahwa proses pungli penerimaan CPNS tersebut memang ada pada Fakultas tersebut. Menurut pengakuan para dosen, mereka lebih memilih diam dengan alasan untuk menjaga marwah nama baik kampus Makassar.

“Kasus itu (Dugaan Pungli CPNS) ada bukti rekaman dan kesaksian dosen muda (Korban), makanya pihak Kementerian (Suara 35%) tidak memilih bu Dekan (Prof Hasmyati) ketika pemilihan Rektor kemarin (Mei 2024), sehingga Karta yang naik.” ujar salah satu Dosen Senior dari fakultas berbeda yang enggan di sebut namanya.

Dosen senior tersebut juga mendapat informasi bahwa ternyata ada pegawai Polda Sulsel yang juga alumni dari kampus UNM. “jadi mungkin saja penyidiknya di intervensi (jadi kasusnya masih mandek),” ungkapnya.

Pada bulan Agustus 2024 saat kegiatan acara Zona Integritas UNM, Prof. Karta Jayadi bersama pimpinan Inspektorat Kemendikbud menekankan pentingnya integritas di kalangan civitas akademika UNM, dengan pernyataan, “UNM harus menjadi wilayah bebas korupsi, bersih, dan melayani. Semua pimpinan fakultas dan kepala program studi harus membudayakan integritas dalam tata kelola perguruan tinggi.”

Pada pertemuan dengan Lembaga Kemahasiswaan (LK) pada Juni 2024, Prof. Karta Jayadi sempat menegaskan bahwa jangan ada Pungli lagi khususnya di FIKK sebab pemberi dan penerima Pungli memiliki hukuman yang sama dan diarahkan untuk menghubungi Karta ketika ada yang meminta pungli.

“Jangan mau dipungli, pemberi Pungli dan penerima sama hukumannya. Dosen-dosen apa tidak malu minta uang sama mahasiswa? makanya saya tegaskan bahwa jangan mau dipungli. Kalau ada yang dipungli saya tunggu di lantai delapan, bisik saja saya. Jangan ada Pungli lagi di FIKK, tidak mungkin ada suara keluar kalau Pungli tidak terjadi,” tegas Prof Karta Jayadi dikutip dari psikogenesis ketika rapat dengan Lembaga Kemahasiswaan dalam membersihkan kampus dari Pungli. // (KBC/014) 

Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.

banner 325x300
pesona haka kalibata
error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights