PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya diminta untuk rutin melakukan pemeriksaan terhadap kelayakan angkutan umum, demi menjamin keselamatan penumpang. Permintaan ini disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery.
“Meski arus balik Lebaran sudah berlalu dan aktivitas ASN maupun pelajar kembali normal, bisa saja masih ada warga yang baru kembali ke Palangka Raya dari kampung halamannya,” ujarnya kepada awak media, Jumat (11/4/2025).
Menurutnya, pemeriksaan armada serta pengawasan terhadap pengemudi transportasi umum harus dilakukan secara menyeluruh. Hal ini mencakup pengecekan kondisi kendaraan seperti rem, ban, dan aspek teknis lainnya.
“Kondisi rem harus dicek, pastikan berfungsi baik. Ban pun harus masih layak pakai. Jangan sampai ban sudah gundul tapi kendaraan tetap dipaksakan beroperasi, itu sangat membahayakan,” tegas politikus Partai Golkar ini.
Khemal juga menekankan pentingnya memeriksa kondisi kesehatan dan kesadaran para pengemudi, terutama terkait penggunaan narkoba.
“Harus ada tes secara acak tanpa pemberitahuan. Pemeriksaan bisa melibatkan BNN untuk memastikan tidak ada yang menggunakan obat-obatan terlarang,” tambahnya.
Ia mengingatkan bahwa keselamatan penumpang tidak boleh dikompromikan hanya demi mengejar keuntungan. Oleh sebab itu, pengawasan tidak cukup dilakukan hanya di terminal, tetapi juga bisa dilakukan di tengah perjalanan.
“Tidak hanya di terminal. Bisa saja saat di terminal pengemudi tampak normal, tapi di perjalanan menggunakan sesuatu. Ini harus dicegah agar tidak terjadi hal-hal merugikan akibat kelalaian manusia,” pungkasnya. //
Ikuti Kaltengbicara.com di Google Newsuntuk dapatkan informasi lainnya.














