PALANGKA RAYA – Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk merelokasi para Pedagang Kaki Lima (PKL) dari kawasan depan Taman TVRI, Jalan Yos Sudarso, menuju Pasar Datah Manuah mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Palangka Raya.
Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, menegaskan bahwa relokasi tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa. Ia meminta agar Pemko terlebih dahulu memastikan kondisi Pasar Datah Manuah layak untuk ditempati para pedagang.
“Lingkungan pasar harus dibersihkan dan peruntukannya harus jelas. Mulai dari pembagian lokasi hingga fasilitas yang tersedia harus direncanakan secara matang. Kalau tidak, relokasi ini justru bisa menimbulkan masalah baru,” katanya kepada awak media, Senin (14/4/2025).
Politikus PDI Perjuangan ini juga menyoroti pentingnya pengelolaan aset milik pemerintah daerah. Ia menilai masih banyak aset yang belum dimanfaatkan secara optimal, padahal bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat jika dikelola dengan serius.
“Pengelolaan aset Pemko harus lebih terstruktur. Setiap penggunaan lahan atau bangunan milik pemerintah harus memiliki tujuan yang jelas dan manfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Nenie, yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Palangka Raya.
Ia mendorong adanya inovasi dalam pemanfaatan aset daerah, agar program relokasi seperti ini tidak hanya sekadar memindahkan pedagang, tetapi juga menjadi solusi jangka panjang dalam menata kota dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Inovasi itu penting. Kalau lahan atau aset milik pemerintah dikelola dengan baik, banyak masyarakat yang bisa terbantu,” pungkasnya. //
Ikuti Kaltengbicara.com di Google Newsuntuk dapatkan informasi lainnya.














