PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui instansi terkait untuk memaksimalkan sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal ini disampaikannya usai menampung aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses di Kelurahan Palangka dan Menteng.
“Dari hasil reses, para ketua RT menyampaikan keinginan untuk terlibat lebih aktif dalam memaksimalkan pembayaran PBB. Namun, ada beberapa kendala teknis yang mereka hadapi di lapangan,” ujar Subandi kepada awak media, Senin (21/4/2025).
Ia mengungkapkan, di Kelurahan Menteng misalnya, banyak ketua RT mengalami kesulitan saat mendistribusikan surat pemberitahuan (kitir) PBB karena data pemilik rumah tidak lagi sesuai. Banyak rumah sudah berganti pemilik, namun data wajib pajaknya belum diperbarui.
“Ketua RT berharap Pemko segera melakukan pembaruan data wajib pajak agar distribusi kitir PBB bisa lebih efektif dan akurat,” tambahnya.
Selain itu, kendala lain yang kerap muncul adalah ketidaksesuaian alamat atau urutan dokumen SPT yang dibagikan.
“Kadang SPT yang diberikan ke RT tidak berurutan, sehingga menyulitkan saat distribusi ke warga. Ini membuat ketua RT harus bekerja ekstra,” katanya.
Subandi menekankan, para ketua RT, khususnya di Kelurahan Palangka, sangat siap membantu dalam optimalisasi penerimaan PBB. Namun, mereka berharap ada pendampingan dan edukasi terkait tugas serta kewenangan dalam mendukung pemungutan pajak daerah.
“Para ketua RT perlu diberi pemahaman dan pelatihan agar tahu sejauh mana kewenangan mereka dalam urusan PBB ini,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan segera menggelar rapat kerja bersama Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, yang akan difasilitasi oleh Komisi I DPRD.
“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemungutan PBB, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan perangkat masyarakat di tingkat bawah,” tukasnya. //
Ikuti Kaltengbicara.com di Google Newsuntuk dapatkan informasi lainnya.














