PALANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya bersama unsur Kepolisian (Polri) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya menggelar operasi gabungan guna menertibkan aksi balapan liar yang marak terjadi di sejumlah titik di wilayah kota.
Penertiban ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya keresahan masyarakat akibat aktivitas balapan liar yang tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan. Beberapa lokasi yang kerap dijadikan arena balap oleh para pelaku antara lain Jalan Diponegoro, Jalan Dr. Murjani, serta sejumlah titik lainnya di Kota Palangka Raya.
Aksi balapan liar tersebut diketahui telah menyebabkan beberapa insiden kecelakaan lalu lintas, bahkan hingga menimbulkan korban jiwa. Oleh karena itu, operasi gabungan ini digelar sebagai langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.
“Kegiatan yang dilaksanakan ini bertujuan untuk menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat sekitar,” tutur Ason dari Aliansi Pelajar Kalteng yang berada di lokasi pada Sabtu, (21/6/2025).
Ason juga menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Satpol PP dan unsur terkait yang bergerak cepat dalam mengatasi persoalan ini.
“Kegiatan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Palangka Raya dan juga unsur Polri dan Dishub ini merupakan langkah preventif agar kota tetap nyaman dan tidak terganggu oleh keberadaan aksi anak muda yang melakukan balapan liar beroperasi di ruang publik,” tambahnya.
Pemerintah Kota Palangka Raya mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balapan dan selalu menaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. //
Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.














