Fraksi Gerindra DPRD Kalteng Tekankan Perkuat Layanan Publik Pada Perubahan APBD 2025

PALANGKA RAYA – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2025.

Juru Bicara Fraksi Gerindra, Endang Susilawati, menegaskan bahwa dokumen tersebut sangat penting sebagai bentuk penyesuaian fiskal untuk menjawab perkembangan situasi ekonomi, sosial, dan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.

Ia menyebutkan, pihaknya telah mencermati pidato Gubernur Kalteng terkait Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disusun dengan memperhatikan capaian kinerja program berjalan, perkiraan keadaan pada sisa tahun anggaran, dampak inflasi, dinamika ekonomi global dan nasional, serta isu-isu strategis daerah.

“Perubahan ini juga memperhatikan kebijakan nasional yang harus disesuaikan, serta realisasi pelaksanaan APBD yang berdampak langsung pada keberlangsungan program prioritas daerah,” ujarnya kepada awak media, Kamis (21/8/2025).

Lebih lanjut, Endang menekankan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kalteng 2025 berpedoman pada Kebijakan Umum Anggaran Perubahan serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan yang telah disepakati bersama sebagai dasar perencanaan fiskal daerah.

“Fraksi Gerindra memandang bahwa langkah Perubahan APBD 2025 harus diarahkan secara tajam untuk memperkuat layanan dasar pendidikan dan kesehatan, sekaligus menjawab persoalan aktual yang dihadapi masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, Fraksi Gerindra juga menyoroti kenaikan harga beras dan bahan pangan lainnya yang masih menjadi penyumbang inflasi, khususnya di wilayah pedalaman dengan keterbatasan akses distribusi.

“Memasuki musim kemarau 2025 yang diperkirakan BMKG berlangsung relatif normal, ancaman kekeringan lokal serta kebakaran hutan dan lahan tetap harus diwaspadai,” tutupnya. //

Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.

pesona haka kalibata