Pemprov Kalteng Dukung Penguatan Kelembagaan Bawaslu

PALANGKA RAYA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai salah satu pilar penting dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu), terus memperkuat kelembagaan pengawasan di Kalimantan Tengah. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu yang dibuka oleh Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Herson B. Aden, di Swis-Belhotel Danum, Senin (22/9/2025).

Kegiatan ini dihadiri para mitra kerja Bawaslu dari unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, organisasi masyarakat sipil, media, serta pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, Herson menegaskan bahwa Bawaslu tidak hanya bertugas mengawasi proses pemilu, tetapi juga memberikan edukasi dan melakukan pencegahan serta penindakan terhadap potensi pelanggaran.

“Bawaslu bukan hanya bertugas mengawasi, tetapi juga mengedukasi, mencegah, dan menindak setiap bentuk pelanggaran yang berpotensi merusak integritas pemilu,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemilu merupakan salah satu pilar utama demokrasi, bukan sekadar agenda politik lima tahunan.

“Pemilu adalah instrumen penting dalam mewujudkan kedaulatan rakyat. Karena itu, pemilu harus dipastikan berjalan sesuai asas yang berlaku,” tegasnya.

Herson juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. “Tugas berat ini tidak bisa dilaksanakan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi erat dengan pemerintah, aparat penegak hukum, media, masyarakat sipil, hingga partai politik,” ungkapnya.

Menurut Herson, kegiatan penguatan kelembagaan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kapasitas dan koordinasi, tidak hanya di internal Bawaslu tetapi juga dalam sinergi dengan seluruh mitra kerja. Keberhasilan pengawasan pemilu, katanya, tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi seberapa besar pelanggaran dapat dicegah sejak dini melalui kerja sama dan komitmen bersama.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk mendukung kelancaran seluruh proses pemilu. “Semua ini membutuhkan kesiapan kelembagaan pengawas pemilu yang solid, tangguh, dan responsif,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kalimantan Tengah Satriadi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi wadah evaluasi pasca penyelenggaraan Pemilihan Umum Legislatif, Pemilihan Presiden, dan Pemilihan Kepala Daerah. “Ini adalah wadah menerima masukan dan refleksi kelembagaan,” katanya. //

Ikuti Kaltengbicara.com di Google Newsuntuk dapatkan informasi lainnya.

pesona haka kalibata