Dugaan Surat Komitmen Rektor Unhas dengan PDIP, Menuai Pro dan Kontra

MAKASSAR – Bocornya dokumen yang disebut sebagai “Surat Pernyataan dan Komitmen” Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada proses Pemilihan Rektor 2022 kembali menjadi sorotan setelah diangkat oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat (BEM FKM) Unhas.

Dokumen bertanggal 26 Januari 2022 itu memuat poin kontroversial berupa komitmen untuk membantu kepentingan PDIP di Sulawesi Selatan, khususnya di lingkungan kampus, sehingga memicu perdebatan mengenai netralitas rektor sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pimpinan perguruan tinggi negeri.

Kalangan yang kritis menilai isi surat komitmen tersebut bertentangan dengan prinsip netralitas ASN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ASN dan berbagai regulasi tentang larangan keterlibatan pegawai negeri dalam politik praktis.

Mereka berpendapat, jika isi surat yang memuat dukungan terhadap kepentingan PDIP di ranah kampus benar adanya, maka hal itu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius terhadap etika jabatan, tata kelola PTN-BH, serta berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan di Unhas.

Sejumlah aktivis mahasiswa dan alumni juga mengingatkan bahwa keterlibatan politik praktis rektor akan merusak iklim ilmiah yang inklusif dan mengurangi kepercayaan publik terhadap independensi akademik kampus.

BEM FKM Unhas menjadi salah satu pihak yang keras menyuarakan isu ini melalui poster, artikel, dan unggahan media sosial bertajuk “Netralitas Politik dalam Pendidikan Tinggi: Rektor Tidak Boleh Berpolitik”.

BEM FKM Unhas menegaskan bahwa kampus harus steril dari intervensi partai politik, serta menyoroti surat komitmen yang mengaitkan jabatan rektor dengan dukungan pada PDIP sebagai bentuk politik praktis yang tidak boleh dinormalisasi di perguruan tinggi.

BEM FKM mendorong transparansi dokumen, klarifikasi terbuka rektorat, dan mengajak sivitas akademika mengawal proses pemilihan rektor agar bebas dari “kontrak politik” dengan kekuatan partai manapun.

Di sisi lain, Humas Unhas melalui sejumlah rilis menegaskan bahwa pakta integritas atau surat komitmen yang menyebut PDIP dan beredar di publik merupakan dokumen palsu yang tidak sesuai dengan naskah pakta integritas resmi pemilihan rektor 2022.

Pihak universitas menyatakan pakta integritas asli yang ditandatangani Prof Jamaluddin Jompa bersifat normatif, tidak menyebut nama partai atau tokoh politik, dan hanya menegaskan komitmen mendukung kebijakan nasional serta menjaga tegaknya Pancasila, UUD 1945, dan fungsi perguruan tinggi.

Unhas juga menonjolkan rekam jejak rektor yang dinilai tidak berpihak pada partai tertentu, termasuk penerbitan peraturan rektor tentang kampanye pemilu di lingkungan kampus serta berbagai himbauan menjaga ketertiban dan netralitas menjelang Pemilu 2024.

Sejumlah alumni dan pengamat kampus yang mengomentari polemik ini memandang, sekalipun dokumen yang beredar masih diperdebatkan keasliannya, isu tersebut menjadi alarm penting agar proses pemilihan rektor terbebas dari lobi partai dan “politik dagang sapi”.

Mereka mendukung langkah mahasiswa yang mengingatkan soal netralitas kampus, namun juga mengimbau agar perdebatan dilakukan secara proporsional, berbasis bukti, dan tidak serta-merta menghakimi tanpa mekanisme pembuktian yang jelas.

Pihak-pihak kini mendorong penyelesaian melalui investigasi kelembagaan, klarifikasi transparan, dan jika perlu pelibatan lembaga pengawas ASN, ketimbang menjadikan polemik surat komitmen sebagai ajang saling serang yang berkepanjangan.

pesona haka kalibata