PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menilai penguatan sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam membangun ketahanan daerah terhadap ancaman bencana.
“Koordinasi, kolaborasi, komunikasi, dan kerja sama menjadi kunci agar penanggulangan bencana dapat berjalan efektif,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kalteng Indra Wiratama, Rabu (11/2/2026).
Dalam pelatihan yang diikuti aparatur Polri di Ballroom Hotel Luwansa Palangka Raya, Indra menjelaskan bahwa kapasitas penanganan awal bencana sebagian besar berada di tingkat lokal, terutama masyarakat yang menjadi garda terdepan saat kejadian darurat.
Ia menyebut sekitar 95 persen respons awal terhadap bencana bergantung pada kesiapan masyarakat dan unsur lokal. Karena itu, aparatur pemerintah maupun lembaga lain perlu memiliki pemahaman dasar mengenai mitigasi dan penanganan darurat.
BPBD Kalteng juga memaparkan kerangka regulasi kebencanaan, mulai dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, hingga regulasi teknis terkait standar pelayanan minimal kebencanaan.
“Keberhasilan penanggulangan bencana hanya dapat dicapai apabila seluruh unsur pentaheliks terlibat, meliputi pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media,” ungkapnya.
Melalui pendekatan kolaboratif tersebut, Pemprov Kalteng berharap kapasitas daerah dalam menghadapi bencana semakin kuat, terutama menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan, banjir, serta bencana hidrometeorologi lain yang kerap terjadi di wilayah Kalimantan Tengah. //
Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.














