Ketua Ormas Mandau Adat Telawang Imbau Warga Kotim Tak Terprovokasi

Foto: Ketua Ormas DPD Tantara Lawung Mandau Adat Telawang, Simpei D. Marang.

SAMPIT, — Ketua DPD Tantara Lawung Mandau Adat Telawang, Simpei D. Marang, mengimbau masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, agar tidak mudah terprovokasi dalam menyikapi polemik yang tengah berkembang.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul langkah organisasi yang melaporkan Ketua DPRD Kotawaringin Timur ke sejumlah instansi penegak hukum terkait dugaan gratifikasi.

“Kami menghimbau seluruh masyarakat Kotawaringin Timur untuk tetap tenang. Jangan terprovokasi, jangan terhasut, dan jangan sampai terpecah belah. Persoalan ini murni persoalan hukum, sama sekali tidak ada tendensi suku,” tegasnya, Rabu (25/2/2026).

Simpei menegaskan, rentetan gerakan yang dilakukan organisasinya murni berkaitan dengan persoalan hukum dan tidak memiliki tendensi suku maupun kepentingan lain di luar substansi yang diperjuangkan.

Menurut dia, menjaga kondusivitas daerah merupakan tanggung jawab bersama. Ia meminta seluruh elemen masyarakat menyikapi persoalan tersebut secara bijak serta tidak membangun narasi yang berpotensi memicu gesekan sosial.

Simpei juga menyatakan bahwa langkah yang ditempuh organisasinya merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara dalam mengawal proses hukum serta memastikan transparansi berjalan sebagaimana mestinya.

Ia kembali menegaskan tidak ada motif lain di balik gerakan tersebut selain dorongan untuk penegakan hukum yang adil dan terbuka.

Sebelumnya, Organisasi Masyarakat Tantara Lawung Mandau Adat Telawang secara resmi melaporkan Ketua DPRD Kotawaringin Timur ke sejumlah instansi penegak hukum atas dugaan gratifikasi.

Laporan tersebut menyusul aksi unjuk rasa yang dilakukan organisasi itu di depan Kantor DPRD Kotawaringin Timur beberapa waktu lalu.

Laporan dilayangkan ke Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng), Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng), Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Pejabat di Kabupaten Kotawaringin Timur itu dilaporkan terkait dugaan gratifikasi dalam rangkaian kerja sama sejumlah koperasi untuk Kerja Sama Operasional (KSO) perkebunan kelapa sawit dengan PT Agrinas Palma Nusantara. //

Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.

pesona haka kalibata