SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dari Daerah Pemilihan (Dapil) V yang duduk di Komisi II, Andi Lala, mendesak aparat kepolisian segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Kepala Desa Kabua, Kecamatan Parenggean. Aksi kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh oknum preman yang terafiliasi dengan perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di wilayah tersebut.
Menurut Andi Lala, kejadian itu terjadi ketika sekitar 500 warga bersama kepala desa melakukan aksi penahanan tongkang batu bara yang diduga milik PT Bumi Makmur Waskita (BMW). Aksi tersebut merupakan bentuk protes warga atas pelanggaran kesepakatan perusahaan dengan pihak desa.
“Peristiwa itu disaksikan ratusan warga. Jadi tidak ada alasan bagi kepolisian untuk tidak segera menetapkan pelaku sebagai tersangka. Kejadiannya terang-benderang, dan korban adalah seorang kepala desa yang saat itu menjalankan tugasnya,” tegas Andi Lala kepada wartawan, Senin (19/5/2025).
Ia menambahkan bahwa kepala desa memiliki kewenangan untuk mengatur wilayahnya, termasuk dalam hal pengawasan aktivitas perusahaan. Dalam perjanjian sebelumnya, setiap desa diberi kewenangan untuk mengatur sistem tambat tongkang di wilayah masing-masing. Namun, menurutnya, PT BMW telah beberapa kali melanggar kesepakatan tersebut.
“Karena perusahaan tidak mematuhi perjanjian, masyarakat dan kepala desa mengambil langkah menahan tongkang sebagai bentuk protes. Tapi justru kepala desa menjadi korban pemukulan,” jelas politisi dari Partai Gerindra tersebut.
Andi Lala menyayangkan lambannya penanganan kasus ini. Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan tersebut tidak bisa dianggap sebagai tindak pidana ringan, mengingat korban adalah pejabat desa yang sedang menjalankan tugas.
“Kita mendorong aparat penegak hukum bertindak tegas. Jika pelaku dibiarkan bebas, ini bisa memicu ketidakstabilan di masyarakat. Keadilan harus ditegakkan, apalagi ini menyangkut keselamatan dan martabat kepala desa,” pungkasnya. //
Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.














