DPRD Palangka Raya Minta Pemilik Transportasi Air Wajibkan Penggunaan Alat Keselamatan

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, meminta para pemilik jasa transportasi air agar mewajibkan penggunaan alat keselamatan bagi pengemudi dan penumpang kapal atau kelotok.

Hal ini disampaikan menyusul insiden kecelakaan air di Sungai Kahayan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia saat tengah memancing.

“Kami mendapat informasi bahwa ada warga yang menaiki kelotok untuk memancing, lalu kapal terbalik dan menyebabkan satu penumpang meninggal dunia,” kata Syaufwan kepada awak media, Jumat (16/5/2025).

Ia menekankan bahwa kelengkapan alat keselamatan, khususnya jaket pelampung, wajib disediakan dan digunakan oleh seluruh pengguna transportasi sungai.

“Jaket pelampung harus diberikan kepada pengemudi dan penumpang. Kalau ada penumpang yang menolak memakai dengan alasan bisa berenang, pemilik kapal harus menolak menaikkannya,” tegasnya.

Menurut politisi ini, keselamatan tidak boleh dikompromikan hanya demi keuntungan ekonomi. Ia meminta agar pemilik kapal bersikap tegas dan tidak mengabaikan standar keselamatan.

“Jangan sampai alat keselamatan baru disediakan setelah ada kejadian. Selain itu, jumlah penumpang juga harus dibatasi sesuai kapasitas kapal, jangan berlebihan,” ujarnya.

Syaufwan juga mendorong agar pemerintah dan aparat keamanan meningkatkan patroli di perairan untuk memastikan standar keselamatan dipatuhi.

“Pemerintah perlu memperketat pengawasan dan pengaturan lalu lintas air, sedangkan masyarakat harus lebih disiplin dalam mengikuti aturan keselamatan,” pungkasnya. //

Ikuti Kaltengbicara.com di Google Newsuntuk dapatkan informasi lainnya.

pesona haka kalibata