PALANGKA RAYA – Aksi balap liar yang marak terjadi di Kota Palangka Raya mulai meresahkan masyarakat. Selain mengganggu pengguna jalan lain, aktivitas ini juga membahayakan keselamatan pelaku maupun warga sekitar.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro, menegaskan pentingnya pengawasan dari orang tua terhadap anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi berbahaya tersebut.
“Perlu ada pembatasan aktivitas di luar rumah bagi para pemuda, misalnya dengan membatasi jam keluar malam hingga pukul sembilan malam. Ini bisa membantu menekan dan bahkan menghilangkan aksi balap liar di kota kita,” ujarnya kepada awak media, Senin (9/6/2025).
Ia juga mendorong pihak kepolisian untuk bekerja sama dengan Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menertibkan aksi-aksi yang meresahkan tersebut.
Menurut Jati, anak muda memiliki adrenalin tinggi dan rasa ingin tahu yang besar, sehingga perlu diarahkan pada kegiatan yang lebih positif.
“Salah satu solusinya adalah dengan menggelar fun race di sirkuit resmi atau menyelenggarakan kegiatan lain yang bermanfaat dan tidak membahayakan keselamatan orang banyak,” tuturnya.
Jati menambahkan, aparat juga perlu melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan bagi para pelaku balap liar.
“Jika tidak lengkap, berikan sanksi yang tegas dan sesuai aturan agar menjadi pembelajaran,” pungkasnya. //
Ikuti Kaltengbicara.com di Google Newsuntuk dapatkan informasi lainnya.














