Ketua DPRD Apresiasi Kenaikan Insentif RT dan RW, Dorong Kesejahteraan Aparatur Akar Rumput

PALANGKA RAYA — Upaya Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi.

Salah satu bentuk apresiasi itu terkait kebijakan Pemko yang menaikkan insentif Ketua RT dan RW dari Rp350 ribu menjadi Rp500 ribu.

“Kebijakan ini merupakan langkah tepat dan bentuk keberpihakan pemerintah kepada aparatur di tingkat akar rumput yang berperan langsung dalam pelayanan masyarakat,” kata Subandi kepada awak media, Senin (9/6/2025).

Politikus Partai Golkar ini menyebutkan, realisasi peningkatan insentif tersebut juga menunjukkan komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menepati janji kampanye dan memperhatikan kesejahteraan aparatur kelurahan.
Lebih dari sekadar peningkatan pendapatan, menurut Subandi, kebijakan ini adalah bentuk penghargaan terhadap kontribusi RT dan RW dalam menjalankan fungsi sosial kemasyarakatan.

“Dengan kenaikan insentif ini, diharapkan kinerja RT dan RW semakin optimal dalam mendukung pelayanan publik di tingkat kelurahan,” tuturnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut juga merupakan bagian dari strategi memperkuat tata kelola pemerintahan yang berbasis partisipasi masyarakat. RT dan RW selama ini menjadi ujung tombak pemerintahan di lapisan terbawah—menyampaikan aspirasi warga, menyelesaikan persoalan sosial, hingga menjaga ketertiban lingkungan.

“Dengan dukungan ini, RT dan RW bisa bekerja lebih maksimal. Dampaknya, pelayanan publik akan menjadi lebih cepat, responsif, dan tepat sasaran,” jelasnya.

Selain RT dan RW, Subandi juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap tokoh adat, khususnya damang dan mantir. Ia mengakui insentif bagi mereka belum setara, namun pihak DPRD dan Pemko tengah mengkaji penyesuaian regulasi agar bisa ditingkatkan.

“Insentif damang dan mantir memang belum setara dengan RT dan RW. Dulu ada wacana penyetaraan dengan eselon III, tapi karena nominalnya masih kecil, perlu revisi Perwali agar bisa ditingkatkan,” ujarnya.

Menurutnya, peran damang dan mantir sangat vital dalam menjaga kearifan lokal dan harmoni sosial di tengah arus modernisasi Kota Palangka Raya. Pemberian insentif yang layak menjadi bentuk penghormatan terhadap peran strategis mereka.

“Pemberian insentif yang layak adalah bentuk penghargaan terhadap nilai-nilai adat yang ikut membentuk karakter dan stabilitas sosial masyarakat kita,” tegasnya.

Subandi menegaskan, DPRD Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus mengawal dan mendorong program-program pro rakyat yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan dan kualitas pelayanan publik.

“Kami di DPRD akan terus mendukung agar program-program seperti ini terus berjalan. Tujuannya jelas: meningkatkan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Jika diperlukan, saya juga bisa bantu buatkan versi siaran pers atau naskah khusus untuk infografis media sosial. //

Ikuti Kaltengbicara.com di Google Newsuntuk dapatkan informasi lainnya.

pesona haka kalibata