PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong penerapan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Jayang Tingang, Lantai I Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (13/11/2025).
Kebijakan TKDN merupakan instrumen penting dalam mewujudkan kemandirian industri nasional serta memperkuat struktur ekonomi bangsa. Melalui penerapan TKDN, pemerintah berupaya agar setiap proses pembangunan dan pengadaan barang/jasa tidak hanya memenuhi aspek teknis dan administratif, tetapi juga memberi dampak ekonomi langsung bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam negeri.
“Pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap proses pembangunan dan pengadaan barang/jasa memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta meningkatkan peran pelaku usaha dalam negeri,” ujar Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, saat membacakan sambutan Gubernur Kalimantan Tengah dalam acara tersebut.
Lebih lanjut, Yuas menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menerbitkan berbagai regulasi untuk memperkuat penerapan TKDN, salah satunya melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 35 Tahun 2025 tentang Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan.
“Dengan diterbitkannya Permenperin Nomor 35 Tahun 2025, pemerintah memberikan berbagai kemudahan dan insentif bagi investor, termasuk pemberian bonus TKDN bagi perusahaan yang berinvestasi di Indonesia,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah, Norhani, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada pelaku usaha dan instansi terkait mengenai aturan baru tersebut.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengoptimalkan koordinasi, pengawasan, dan evaluasi terhadap penggunaan produk dalam negeri agar manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih luas,” pungkasnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap seluruh pihak, baik pemerintah daerah, pelaku industri, maupun masyarakat, dapat bersinergi dalam memperkuat penggunaan produk dalam negeri serta meningkatkan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. //
Ikuti Kaltengbicara.com di Google Newsuntuk dapatkan informasi lainnya.














