Ketua Tantara Lawung: Laporan ke DPP PDI Perjuangan Bentuk Keseriusan Kami

Foto: Ketua Ormas Tantara Lawung Adat Mandau Talawang, Ricko Kristolelu.

SAMPIT – Ketua Ormas Tantara Lawung Adat Mandau Talawang, Ricko Kristolelu, menegaskan bahwa pelaporan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan merupakan bentuk keseriusan organisasinya dalam menyikapi dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Ricko menyampaikan hal tersebut pada 19 Februari 2026 di Jakarta. Ia mengatakan, pihaknya datang langsung ke kantor DPP PDI Perjuangan untuk menyerahkan laporan resmi kepada Dewan Kehormatan Partai.

“Hari ini kami datang langsung ke DPP PDI Perjuangan untuk membuat pengaduan resmi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Ketua DPRD Kotawaringin Timur yang merupakan kader partai. Ini bentuk keseriusan kami agar persoalan ini menjadi terang dan jelas,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp, Kamis (19/02/2026).

Menurut Ricko, pelaporan tersebut dilakukan karena pihaknya menilai terdapat persoalan yang berkaitan dengan batas kewenangan antar lembaga.

Ia menyebut, terdapat hal-hal yang menurut pandangan organisasi berada dalam ranah eksekutif maupun yudikatif, namun diduga ikut terlibat dalam ranah legislatif.

“Kami melihat ada persoalan kewenangan yang seharusnya berada di ranah eksekutif maupun yudikatif, terutama menyangkut rekomendasi dan aspek keamanan. Ini yang menjadi perhatian kami,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut telah disampaikan melalui mekanisme internal partai untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

Ricko berharap Dewan Kehormatan Partai dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif dan transparan.

Ia juga menyampaikan kekhawatirannya apabila persoalan tersebut tidak ditindaklanjuti secara serius karena dinilai berpotensi berdampak pada kepercayaan masyarakat, khususnya masyarakat adat di wilayah Kotawaringin Timur.

“Kami ingin ada kejelasan. DPRD, apalagi unsur pimpinan, adalah harapan masyarakat. Harus mampu menjaga integritas dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, pihak ormas menyatakan masih menunggu langkah dan keputusan dari Dewan Kehormatan DPP PDI Perjuangan atas laporan yang telah disampaikan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak yang dilaporkan maupun dari DPP PDI Perjuangan terkait laporan tersebut. Proses masih berada pada tahap pengaduan internal, dan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. //

Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.

pesona haka kalibata