Pemprov Kalteng Soroti ODOL dan Dorong Sinergi Keselamatan Lalu Lintas

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menaruh perhatian serius terhadap persoalan keselamatan lalu lintas, termasuk keberadaan kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang berdampak pada infrastruktur jalan dan risiko kecelakaan.

“Melalui Diklat Pemberdayaan Masyarakat ini, kami berharap peserta tidak hanya memahami aspek teknis keselamatan, tetapi juga menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah Yulindra Dedy, Selasa (10/2/2026).

Menurutnya, keselamatan transportasi merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat.

Pemprov Kalteng sendiri telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai pedoman penanganan keselamatan secara terpadu lintas sektor.

Diklat ini diikuti peserta dari berbagai unsur, mulai pelajar, mahasiswa, masyarakat umum, hingga asosiasi transportasi dengan materi keselamatan berlalu lintas, pengemudi angkutan barang berkeselamatan, serta juru parkir berkeselamatan.

Melalui pelatihan tersebut, pemerintah daerah berharap tumbuh budaya keselamatan transportasi yang berkelanjutan dan mendukung terciptanya sistem transportasi yang aman, tertib, serta menunjang pembangunan Kalimantan Tengah secara berkelanjutan. //

Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.

pesona haka kalibata