Buntut Pelaporan JK, DPD PSI Kota Bogor Sesalkan Sikap DPP yang Tolak Beri Bantuan Hukum

JAKARTA — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bogor sekaligus Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso, memberikan tanggapan terkait polemik hukum yang tengah menjadi sorotan di internal PSI.

Polemik tersebut bermula dari laporan yang diajukan Jusuf Kalla terhadap pendiri PSI, Grace Natalie, dan kader PSI, Ade Armando, terkait isu keyakinan. Setelah laporan tersebut mencuat, Ade Armando dikabarkan memilih mundur dari partai. Di sisi lain, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI dinilai tidak memberikan pendampingan secara langsung.

Terkait pengunduran diri Ade Armando, Sugeng tidak memberikan komentar lebih jauh dan menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada yang bersangkutan, termasuk mengenai dugaan adanya tekanan atau ancaman penarikan dukungan massa.

“Sangat disayangkan kalau saudara Ade Armando mundur dari PSI karena adanya laporan ini. Namun dari sisi komunikasi politik, isu dengan polemik tinggi di ruang publik tentu membawa dampak bagi popularitas partai, baik positif maupun negatif. Saya berharap PSI tetap kokoh sebagai partai yang mengusung nilai anti-intoleransi,” ujar Sugeng dalam keterangan resminya, pada Sabtu, 9 Mei 2026.

Dalam pernyataannya, Sugeng juga menyoroti sikap Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali, yang menyatakan bahwa partai tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Grace Natalie. Ia menilai keputusan tersebut tidak tepat dan menimbulkan kekecewaan di kalangan kader serta pendukung partai.

Menurut Sugeng, dugaan tindak pidana yang dilaporkan bukan merupakan perkara korupsi ataupun kasus yang bersifat memalukan, melainkan persoalan perbedaan sudut pandang yang masih harus dibuktikan melalui proses hukum.

Ia juga menegaskan bahwa akses terhadap keadilan dan bantuan hukum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

“Kenapa kemudian PSI kesannya menjauh atau tidak mau memberikan bantuan hukum? Padahal PSI memiliki tim bantuan hukum sendiri. Grace Natalie bukan sekadar kader, dia adalah salah satu pendiri partai yang memiliki basis massa besar. Jika seorang pendiri saja diperlakukan seperti ini dengan isu yang belum tentu benar, bagaimana nasib kader lainnya?” tegas Sugeng.

Sugeng menilai sikap elite partai saat ini memberikan kesan adanya kekhawatiran dalam menghadapi isu yang berkaitan dengan keyakinan. Ia menegaskan bahwa dalam negara hukum yang demokratis, seluruh tuduhan harus diuji secara adil melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Karena itu, ia meminta pimpinan tertinggi partai untuk segera mengambil langkah guna menjaga moral dan soliditas kader di daerah.

“Menurut saya, Bro Ketum Kaesang harus cukup bijaksana untuk mengambil alih isu ini dengan memberikan instruksi bantuan hukum kepada Sis Grace Natalie, baik diminta maupun tidak,” pungkasnya.

pesona haka kalibata