PALANGKA RAYA – Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan masyarakat terkait sengketa lahan di Jalan Hiu Putih, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya. Pertemuan ini bertujuan mencari solusi atas persoalan yang terjadi.
Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, mengatakan RDP digelar sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang menuntut kejelasan hak atas tanah yang saat ini mereka tempati.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat Jalan Hiu Putih meminta penerbitan administrasi atau surat kepemilikan atas lahan yang mereka huni. Namun, proses itu menghadapi kendala karena sebagian lahan telah berstatus Surat Keputusan (SK) Wali Kota dan memiliki sertifikat resmi.
Bahkan, sejumlah sertifikat tersebut telah memenangkan gugatan di pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap. Tercatat, ada 38 bidang tanah yang telah bersertifikat dan dimenangkan melalui proses hukum.
“Sebanyak 38 bidang tanah sudah bersertifikat dan memenangkan gugatan. Sementara masyarakat ingin membatalkan sertifikat tersebut, padahal yang sudah berkekuatan hukum tetap tidak bisa dibatalkan,” ujar Mukarramah.
Meski demikian, pihaknya mempersilakan masyarakat untuk menempuh jalur hukum jika ingin menggugat kepemilikan lahan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut RDP, Komisi I DPRD Kota Palangka Raya memberikan tiga rekomendasi untuk mengatasi persoalan tumpang tindih lahan tersebut.
Pertama, DPRD meminta BPN membantu masyarakat mengakses data kepemilikan tanah di sepanjang Jalan Hiu Putih, khususnya RT 10 hingga RT 12 RW 10, secara transparan agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Kedua, DPRD meminta pihak kelurahan dan BPN memproses tanah yang tidak bermasalah, termasuk yang tidak masuk dalam SK Wali Kota maupun yang belum bersertifikat.
Ketiga, DPRD mendorong pemerintah kota bersama BPN memfasilitasi masyarakat yang ingin menggugat tanah bersertifikat melalui bantuan hukum, mengingat tidak semua warga memiliki kemampuan finansial. //
Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.














