KALTENGBICARA.COM – SAMPIT. Parkir yang diduga ilegal dikota sampit pada saat bulan puasa dan menjelang hari raya idul fitri 2023 ,sasaran para pelaku melakukan aktifitas ilegal tersebut ialah di depan toko toko baik itu toko pakaian (butik)hingga rumah makan dan lainya, mereka memgambil kesempatan karena banyaknya masyarakat yang berbelanja pakaian dan kebutuhan buka puasa hingga kebutuhan untuk hari raya yang sudah tinggal hitungan hari.
Hal ini yang menyebabkan banyaknya petugas parkir dadakan menjamur di tempat – tempat umum ialah karena banyaknya masyarat yang berbelanja mencari kebutuhan saat puasa dan hari raya nantinya.
“Saya meraka kurang nyaman setiap sudut kota dimana ada toko pakaian atau warung makan dan sebagainya selalu ada parkir bahkan di aoptex pun juga ada sementara mereka tidak pernah memberikan kartu parkir dan yang baru baru ini saya amati yang sebelim tidak ada petugas parkir nah pas bulan puasa dan menjelang hari raya sudah ada.” ujar mustofa warga sampit kepada wartawan Kalteng Bicara Rabu, 12 April 2023.
Sementara tarif yang mereka berlalukan lah sebesar Rp 2000(motor) untuk mobil Rp 4000 tanpa karcis (kartu) parkir, hal-hal seperti ini sebaiknya Pemeritah Daerah khususnya Dinas Perhubungan hingga Satpol PP supaya melakukan penertiban terhadap parkir yang tidak jelas tersebut.
“Saya sebagai orang Sampit malu dengan warga pendatang yang mau berwisata di Kotim dimana-mana ada parkir jangan sampai Kotim ini dijuluki kota parkir.” tuturnya.
Terpisah Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Buyamin mengatakan harusnya Pemeritah Daerah melalui Dinas Perhubungan dan Satpol PP terus melakukan pengawasan dan perlu adanya penertiban, agar petugas parkir tidak melanggar aturan dan tidak merugikan pengunjung. Apalagi saat Kotim tengah menyiapkan tempat wisata menyonsong libur lebaran sehingga perlu keamanan dan kenyaman di tempat wisata.
“Petugas harus terdaftar di dinas perhubungan dan harus masuk dalam zona parkir harus memiliki budaya tertib dalam menata parkir dan memungut parkir sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan saya minta kepada dinas perhungan segera turun kelapangan guna melakukan penertiban terhadap parkir liar yang tidak jelas tersebut karena itu dinilai sangat menganggu masyarakat yang sedang mencari kebutuhan untuk.puasa hingga lebaran nanti.” tukas Buyamin. // (Sum)














