KALTENGBICARA.COM – SAMPIT. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), M. Abadi mendorong agar tahun ini para peladang tradisional dikawal dan dibina oleh pemerintah daerah, sehingga mereka tetap bisa produktif di tengah larangan membakar hutan dan lahan. Dia tidak ingin justru yang banyak dipenjara justru petani daripada oknum kooporasi yang membakar hutan dan lahan.
“Perlu jadi catatan khusus bahwasanya kasus karhutla yang sampai ke sidang jangan hanya petani tetapi juga beberapa kasus karhutla yang ditangan KLHK di Kotim khususnya tidak diketahui sampai mana prosesnya sejak beberpa tahun lalu,” kata Abadi Sabtu, 06 Mei 2023.
Abadi mengakui jika masyarakat khusus peladang memang kesulitan membuka lahan mereka. Di satu sisi mereka tidak punya sumber daya lain untuk mengolah lahan.
“Peladang tradisional ini mestinya jadi program pemberdayaan dari pemerintah daerah dengan membantu mereka membuka lahan yang akan jadi ladang mereka tersebut,” kata Abadi.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim itu mengakui tradisi membuka lahan baru dengan sistem bakar bukan lah hal baru. Itu sudah menjadi warisan turun temurun. Namun, sejak dulu tidak pernah kebakaran hutan disebabkan oleh para peladang. Sebab para peladang ini membuka lahan penuh dengan kearifan lokal.
“Orang dayak dalam membuka lahan sistem bakar bukan hal baru. Sejak nenek moyang dulu tetapi tidak pernah yang namanya kalau membuka lahan itu meluas karena ada kriteria dan sistem berladang yang dilakukan orang lokal ini,” kata Abadi.
Dia berharap ada solusi bagi petani ataupun peladang. Pemerintah mestinya tidak cukup hanya sekadar melarang tetapi tidak disertai dengan memberikan solusi bagi para petani yang saat ini tidak bisa berladang.
“Sebuah keharusan ada solusi bagi saudara-saudara kita peladang. Mereka harus diajak dan diberikan fasilitas supaya mereka tetap bisa produktif,” tandasnya. // (Sum)














