Keberadaan Pelabuhan Bongkar Muat Harus Dievaluasi

Foto : Handoyo J. Wibowo, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur. (Ist)

KALTENGBICARA.COM – SAMPIT. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Handoyo J Wibowo mendesak agar pemerintah daerah kembali mengevaluasi keberadaan pelabuhan bongkar muat di dalam kota Sampit, salah satunya di Jalan Jend. S. Parman.

Dia meminta agar jalur itu maksimal dilewati dengan Muatan Sumbu Terberat (MST) 8 ton. Aktivitas bongkar muat dan angkutan barang di atas beban 8 ton ini dituding sebagai penyebab kerusakan infrastruktur jalan dalam kota Sampit.

“Saya sudah cek jalur S Parman Sampit, saat ini jalannya mulai bergelombang dan sebentar lagi akan rusak parah. Ini tidak lain karena muatan dari truk yang melakukan bongkar muat dari pelabuhan dengan mauatan melebihi kemampuan jalan,” kata Handoyo J. Wibowo, kemarin.

Handoyo menyebutkan kondisi demikian tidak bisa dibiarkan karena akan menganggu infrastruktur dalam kota Sampit. Selain itu juga kendaraan besar yang melintas di jalan S. Parman sudah tidak bisa lagi dibiarkan karena selain menyebabkan kerusakan jalan juga faktor keselamatan warga.

Menurutnya, jika pelabuhan itu dipindah, maka ketahanan jalan dalam Kota Sampit bisa lama. Namun sebaliknya jika tetap dibiarkan, maka jalan akan cepat rusak lalu menelan anggaran untuk penanganan dengan jumlah besar.

“Kalau urusan jalan rusak tidak cukup hanya Rp 200-300 juta, tapi mencapai miliaran rupiah, ditambah dengan kondisi seperti ini, keuangan Kotim lagi terjun bebas, beban pemerintah akan semakin berat,” tandasnya. // (Sum)

pesona haka kalibata