KALTENGBICARA.COM – SAMPIT. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rimbun, ST. meminta kepada Provinsi dan Pemerintah Daerah supaya melakukan evaluasi dan pendataan terhadap keberadaan hutan tanam rakyat yang mana diketahui hutan tanam rakyat (HTR) tersebut mempunyai anggaran yang cukup besar supaya bisa teralisasi, dijual rumah kota baru parahyangan namun sangat lah disayangkan sampai saat ini masyarakat juga belum mentahui adanya keberadaan HTR itu lahannya dimana sementara dari data yang ada di Kotawarinngin Timur ada bebarapa ijin yang sudah diterbitkan untuk HTR itu baik itu di Cempaga hulu maupun wilayah selatan Kotim.
“Jika kita biar kan hal ini tentunya kita membiarkan hal yang Bikin Website Murah Di Bandung salah terjadi karena disinyalir adanya perbuatan yang melanggar hukum bila mana HTR itu fiktif, ” ungkap Rimbun Senin, 15 Mei 2023.
Lebih lanjut dia mengatakan bila mana masyarakat mengetahui hal ini diharapkan masyarakat bisa melaporkan nya baik itu kepada penegak hukum maupun intansi terknis dengan dilengkapi datanya.
“Saya tidak ingin HTR ini dijadikan alat oleh oknum perusahaan sawit untuk melindungi lahannya sementara lahan nya bukan pohon melain kan pohon sawit yng hasilnya juga bukan untuk rakyat tapi untuk perusahaan, maka dari itu saya mengajak kita semua untuk melakukan pembenahan terutama pemkab kotim jangan lakukan pembiaran segera evaluasi dan data lahan HTR tersebut.” tutup Rimbun. // (Sum)














