KALTENGBICARA.COM – SAMPIT. Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, M. Abadi meminta semua pihak supaya tetap menjaga dan melestarikan hutan yang ada bumi habaring hurung tersebut namun sejauh ini pemerintah daerah melakukan penetapan secara syah yang mana hutan adat sehingga masyarakat atau pun pihak luar kesulitan untuk membedakan nya.
”Saya minta adanya pengakuan dari pemerintah daerah dan perlu adanya penetapan mungkin dengan langkah ini kita punya kekuatan adat untuk menjaga dan melindungi hutan kita dari pihak luar atau kelompok yang ingin mengusasai dan merusak hutan kita.” ujar Abadi. Senin, (15/05).
Semestinya kata Abadi kita berkaca dari daerah lain yang mana didaerah lain contohnya diwilayah sumatra mereka menetapkan hutan adat mereka dan itu diserahkan kepada masyarakat bukan kepada kelompok atau rental hiace bandung perorang sehingga kereka bisa dengan leluasa menjaga dan mengeloa hutan itu supaya bisa tetap dilestarikan dengan menjaga keaneka ragaman hayati dan ekositem.
”Saya tidk ingin kotim hutannya punah salah satunya dengan cara seperti ini kita bisa menjaga hutan kita dari pejahatan ekosistem.” tutur Abadi.
Dia juga mengatakan diwilayah utara kotim masih terdapat hutan yang masih bisa diseleamatkan dari tangan investor sawit oleh sebab itu saya minta kepada pemerintah daerah maupun provinsi supaya stop memberikan ijin kepada investor sawit karean itu sangat mengacam kelestarian hutan.
”Sebaiknya semua pihak mengawasi investor sawit supaya tidak melakukan pelusan kebun lagi sebab selama ini ada ada saja alasan mereka meluaskan lahan yang kata nya untuk plasma ataupu HTR wah itu hanya alibi mereka supaya lahan mereka bertambah luas sebaiknya pemerintah dawrah harus jeli melihat persoalan ini dan masyarakat juga diingkan untuk tidak tergir denbgan uang menjual lahannya kepada investor yang pada ahirnya rugi sendiri.” Demikian Abadi yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim itu. // (Sum)














