KALTENGBICARA.COM – SAMPIT. Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah mengingatkan Dinas Pendidikan melakukan pengawasan ketat terhadap proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di semua tingkatan agar tidak terjadi pungutan liar atau pungli.
“PPDB nanti tidak boleh ada pungli atau istilahnya uang bangku di sekolah yang ada di Kotim ini. Kita ingin kolusi bersih dari dunia pendidikan kita, agar nanti menghasilkan anak-anak yang punya budi pekerti luhur dan berintegritas,” kata Riskon Senin, (12/6).
Riskon meminta Dinas Pendidikan melakukan pembinaan kepada para kepala sekolah agar tidak terjadi lagi pungli dengan dalih uang daftar ulang yang nilainya tidak wajar. Hal itu akan sangat membebani masyarakat sehingga bisa menghalangi kesempatan anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Menurut politisi muda Partai Golkar ini, masyarakat pasti menginginkan pendidikan yang berkeadilan dan berkualitas. Untuk itu juga diharapkan peran dari Komite Sekolah untuk selalu melakukan evaluasi.
Dia menilai, tidak sedikit Komite Sekolah di lingkungan dunia pendidikan di Kotawaringin Timur ini, tidak aktif dan belum optimal dalam rangka membantu peningkatan sarana dan prasarana pendidikan yang ada.
“Padahal spirit lahirnya Permendikbud 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah adalah dalam rangka supaya para orangtua murid diberikan ruang agar mempunyai rasa kepedulian dan tanggung jawab untuk dunia pendidikan,” jelas Riskon.
Seandainya peran Komite Sekolah bisa optimal, Riskon mengaku yakin tidak terlalu berat pekerjaan rumah pemerintah daerah dalam hal pemerataan fasilitas pendidikan di Kotawaringin Timur untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan di daerah ini. //
(KBC/002).














