KaltengBicara.com – Palangka Raya. Salah satu Bakal Calon Karang Taruna, Arifudin baru saja melaporkan terkait Temu Karya Karang Taruna Kalimantan Tengah pada 22 Januari 2023 di hotel Avicenna mengalami kecacatan demokrasi dalam pemilihan Ketua Karang Taruna.
Arifudin lalu melaporkan kepada kepala bidang sosial Kalimantan Tengah untuk dilakukan ulang temu karya daerah (TKD) Karang Taruna. Kejadian Ini bermula dari tidak ada pemberitahuan dan pemanggilan saudara Arifudin mengenai statusnya sebagai bakal calon Ketua Karang Taruna Kalimantan Tengah.
Pada tanggal 21 Januari 2023 pukul 19.00 WIB di hotel Avicenna Palangka Raya Arifudin berserta tim pemenangan menyerahkan draf pencalonan menjadi ketua karang taruna provinsi kalimantan Tengah dan di terima oleh panitia pelaksana TKD serta menerima berkas pencalonannya.
“Menurut saya Caretaker Karang Taruna provinsi Kalimantan Tengah dan pengurus karang taruna nasional (PNKP) yang hadir sepantasnya memperhatikan surat dari dinas sosial Provinsi Kalimantan Tengah No 467.2/112/DINSOS. III Perihal Penundaan Kegiatan Temu Karya Karang Taruna Selaku pembina fungsional Karang Taruna” Ungkap Arifudin. Kamis, (26/01/ 2023)
Arifudin menegaskan dalam rangka pelaksanaan temu karya daerah karang taruna (TKD) Kami meminta kepada dinas sosial provinsi Kalimantan Tengah untuk memfasilitasi kembali agar terlaksana nya TKD dibawah bimbingan dan arahan Gubernur Kalteng selalu pembina umum karang taruna sesuai dengan Permensos NO. 25 Tahun 2019. Besar harapan saya agar dapat mempermudah penyelesaian persoalan ini hingga tuntas. Agar tidak ada kembali kecacatan dalam demokrasi.///
(Ndi).