KaltengBicara.com – Palangka Raya. Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin resmi mengukuhkan Satuan Tugas Kerukunan Umat Beragama Kota Palangka Raya Tahun 2023.
Kegiatan berlangsung di Aula Rumah Jabatan Walikota Palangka Raya Jl. Diponegoro Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah pada Sabtu pagi, ( 28/01).
Acara yang bertemakan Rapat Kerja dan Pengukuhan tersebut juga dihadiri oleh Pengurus Lintas Agama dan Ormas keagamaan kota Palangka Raya.
Sambutan ketua FKUB Kota Palangka Raya kegiatan Raker Pengurus dan Pengukuhan Satgas Kerukunan Umat Beragama yang diberikan oleh Muhammad Syahrun, S. Ag.
“Satgas Ini terbentuk di awal Januari, kenapa satgas ini terbentuk agar menambah kekuatan FKUB agar kenyamanan dan kedamaian selalu terjadi di Kota Palangka Raya, selain itu agenda lain yang akan kami lakukan adalah sosialisasi kepada masyarakat untuk menjaga kenyamanan dan kedamaian di Kota Palangka Raya.” pungkasnya.
Kegiatan Selanjutnya Pembaca SK yang dibacakan oleh Pdt Yoto, MA selaku Sekretaris FKUB Kota Palangka Raya, setelah itu dilakukan Pengukuhan Satgas FKUB Kota Palangka Raya yang dikukuhkan langsung oleh Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin.
Setelah mengukuhkan Satgas FKUB Kota Palangka Raya, Walikota Palangka raya Fairid Naparin, Menyampaikan peran FKUB sangat penting dalam membuat program kerja dapat sejalan dengan pemerintah Kota Palangka Raya.
“Kerukunan yang ada di Kota Palangka Raya ini sudah diperhatikan oleh saudara-saudara kita di Indonesia, selain Itu peran FKUB sangat penting dalam membuat program kerja harus ada korelasi dengan pemerintah kota Palangka Raya, Satgas juga harus menjaga agar tidak bertindak sendiri ketika ada perbedaan pendapat” Tutu Walikota Palangka Raya.
FKUB sangat diharapkan untuk menjadi tonggak dalam menjaga kerukunan beragama dan memberikan pemahaman moderasi beragama.///
(Ndi).