KALTENGBICARA.COM – SAMPIT. Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dari 76 Desa di Kabupaten Korawaringin Timur menghitung hari saja. Panitia dari tingkat kabupaten hingga desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya diatur sesuai dengan surat edaran Bupati Kotim dengan nomor : 140/502/DPMD/VI/2023, serta pemungutan suara akan dilaksanakan tepat pada tanggal 23 September 2023 nanti dimulai jam 07.00 Wib hingga jam 13.00 Wib.
Di Kecamatan Cempaga Hulu Desa yang melaksanakan pemilihan kepala Desa sebanyak 5 Desa dari 11 Desa yang ada. Mengingat waktu agar berjalannya Pilkades dengan baik, maka Panpilkades Kecamatan Cempaga Hulu melaksanakan sosialisasi pilkades pada tahapan pemungutan dan tahapan penetapan dengan menghadirkan Narasumber dari Panpilkades Kabupaten, yakni DPMD Kotim.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, doa dan kemudian dilanjutkan dengan sambutan-sambutan. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Camat Cempaga Hulu, Ubaidillah, SH.,MSM.
Sosialisasi dihadiri juga oleh Komisioner KPU Kotim, Polsek Cempaga Hulu dan Danposramil Cempaga Hulu serta peserta dari kegiatan adalah Kepala Desa, Ketua BPD, Panpilkades, Panwaspilkades, KPPS perTPS, dan calon kades dari dimasing-masing Desa. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Nahan Belawan Kecamatan Cempaga Hulu pada Senin, (4/9/2023).
Ubaidillah menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang terlibat dalam mensukseskan pilkades pada 23 September 2023 nanti. Ia berharap pelaksanaan pilkades dapat berjalan dengan baik.
“Terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja mensukseskan pilkades tanggal 23 September ini nanti, saya berharap pilkades dapat berjalan dengan baik. Dan tentu semuanya harus didukung dan diawasi oleh kita semua, dan pada kegiatan sosialisasi ini nanti silahkan bagi peserta untuk bertanya kepada narasumber yang ada sehingga tidak ada lagi kebingungan dalam proses pelaksanaan pilkades kedepan.” Ucap Ubaidillah sekaligus ditutupnya sambutan dengan membuka kegiatan.
Ditempat yang sam pihak dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur, yang saat itu diwakili oleh Pimpin Hutagalung, SE., M.Si selaku Analis Kebijakan Ahli Muda dalam sambutannya mengingatkan agar Panitia Pemilihan Kepala Desa memahami tugas pokoknya dan harus mampu melaksanakan tugas dengan baik sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
“Mari kita bersama-sama bergandengan tangan untuk memberikan rasa nyaman untuk masyarakat, mudah-mudahan pelaksanaan nanti kedepan berjalan dengan baik, kalau ada apa-apa terkait tahadapan dan proses kedepan silahkan untuk dikomunikasikan dengan panitia, harapannya dengan komunikasi ataupun berkoordinasi ini, kalau ada permasalahan bisa segera diatasi,” tandasnya.
Dalam kegiatan tersebut terlihat sekali antusias peserta dengan banyaknya pertanyaan kepada narasumber. //
(KBC/001)