PALANGKA RAYA, KBC – Kasus adanya dugaan Pungutan Liar (pungli) di salah satu Dinas di Kota Palangka Raya mendapat perhatian dari salah satu legislator Kota Palangka Raya.
Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf mengatakan, dirinya meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menyikapi hal tersebut.
“Ini sudah berkali kali terjadi, bukan hanya masalah pungutan ini, karna sebelumnya juga sudah ada, maka harus berikan sikap, Pemko harus ada ketegasan,” Kata Wahid Yusuf, Jum’at 13 Oktober 2023.
Menurutnya, hal tersebut akan berdampak munculnya polemik di kalangan masyarakat, jika pihak Pemko membiarkan dan tidak segera mengambil langkah tegas.
“Disatu sisi ini bukan masalah saya, tapi berita tersebut sudah terekspose, maka dari pihak Pemko segera menyikapi masalah masalah yang terjadi dengan oknum Kepala Dinas ini,” paparnya.
Yusuf menambahkan, Dalam mengatasi hal tersebut, baiknya Pemko tidak hanya sekedar melakukan proses evaluasi saja, tetapi segera mengambil langkah tindakan.
“Masa dalam beberapa masalah dan kasus yang ada, pihak pemko hanya membiarkan atau membiarkan saja.” Pungkasnya.
Sebelumnya, hal tersebut berdasarkan Beredarnya video berdurasi 1 menit dan 45 detik memperlihatkan dugaan Pungutan liar (pungli) di tubuh salah satu Dinas Kota Palangka Raya.
Serta dengan adanya pengakuan salah satu jukir berinisial (ST) saat di temui awak media di saat menjaga parkir Rumah Makan di kawasan Jalan Yos Sudarso.
ST mengaku, menyetorkan uang penghasilan parkir harian bukan kepada Dinas atau Instansi terkait. Namun, uang tersebut diduga disetorkan kepada anak dari Kadis Perhubungan Palangka Raya.
ST memaparkan, dirinya memberikan setoran uang setiap hari kepada MK, yang merupakan anak dari Kadishub Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan.
“Yang kelola pak MK, saya setoran setiap hari dia, perhari Rp 80 ribu, tapi kalau ada kendala hujan Rp 60 Ribu,” Kata ST kepada awak media, Kamis 12 Oktober 2023.
ST mengaku sudah menjalani profesi Jukir selama tiga tahun dan menyetorkan hasil dari penghasilan parkir di wilayah tersebut kepada MK sebagai pemilik lahan.
“Sudah sekitar tiga tahun, gak disetor ke dinas, tapi setor ke MK, lahan parkir punya dia. Kalau saya sendiri yang urus, mungkin saya langsung setor ke kantor (dinas.red),” akunya.
Ditambahkannya, adanya penghasilan harian parkir tersebut di setorkan kepada MK melalui anak buah dari MK yang bernama Saleh.
Selain itu, ST membeberkan jam biasa dirinya menyetorkan uang hasil menjaga parkir kepada anak buah MK, yaitu pada sekitar jam 14:00 atau 15:00 wib. //
(KBC/009)