SAMPIT, KBC – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) telah mengambil tindakan tegas dalam mengusut kasus yang terjadi di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan. Ini terlihat dari pemeriksaan terhadap 45 personel pengamanan, termasuk Dit Samapta, Brimob Polda Kalteng, dan Polres Seruyan, yang dilakukan oleh tim gabungan dari Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menjelaskan bahwa selain 45 personel, pihaknya juga telah memeriksa empat warga Desa Bangkal terkait kejadian tersebut. Saat ini, situasi dan kondisi di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan, Kabupaten Seruyan, telah melaporkan keadaan yang mulai kondusif, dan masyarakat telah kembali beraktivitas dengan normal.
“Saat ini, untuk situasi dan kondisi di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan, Kabupaten Seruyan, dikabarkan telah berangsur-angsur kondusif, masyarakat telah beraktivitas dengan normal, “kata Erlan, Selasa, 17 Oktober 2023.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kemungkinan penambahan jumlah personel atau warga yang akan diperiksa. Namun, Polda Kalteng berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparansi dan kejujuran. Jika hasil pemeriksaan mengungkap oknum yang melakukan pelanggaran, pihak berwenang tidak akan ragu memberikan sanksi, termasuk sanksi disiplin, kode etik, dan proses hukum
Peristiwa ini dianggap serius, dan Polda Kalteng akan terus mengambil langkah-langkah penyelidikan untuk memastikan kejelasan kasus ini. Mereka berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalteng, sambil memegang teguh nilai-nilai keadilan dan hukum.
“Peristiwa ini telah menjadi perhatian serius bagi kami dan langkah-langkah penyelidikan akan terus diambil untuk memastikan kejelasan kasus ini untuk itu Polda Kalteng berupaya keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalteng dengan menjunjung tinggi nilai keadilan dan hukum,” tungkasnya. //
(KBC/MG1)