KPU Harus Konsisten Jumlah Pemilih Dapil V Bisa Duduki 9 Kursi Wakil Rakyat

KaltengBicara.com – Sampit. Ketua Praksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), M. Abadi meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur konsisten dan profesional menetapkan jumlah kursi untuk Dapil V pasalnya dari jumlah pemilih jika dibandingkan dengan Wilayah di Kota Sampit tepatmya diketapang sama banyaknya sehingga bisa menduduki 9 kursi nantinya sementara ketapang sebelumnya bisa 10 kursi.

“harapan kami dari praksi PKB supaya KPU bisa konsisten dengan penetapan jatah kursi di pileg 2024 nanti.”kata Abadi pada Sabtu, (17/12).

Dia menuturkan tahun yang sebelumnya pada saat pileg 2019 Bahwa dapil 5 harus 9 kursi kerna mengingat jumlah dapat sebanyak 91.877 maka sepantas 9 kursi.

“Intinya mendukung dengan rancangan yang di sampaikan KPU untuk jumlah kursi perdapil dengan harapan bisa lebih konsisten seperti halnnya dapil lainnya.” tutur Abadi

Ditambahkan Abadi “dengan adanya penetapan kursi yang harus bertambah tersebut maka akan menjadi keuntungan bagi masyarakat Wilayah Utara Kotim terutama dari segi pembangunan mulai dari tingkat sepatu safety pabrik Kecamatan himgga ke desa-desa pasalnya selama ini pembangunan di Wilayah utara kotim tampaknya masih lamban maka dari itu semakin banyak kursi yang duduk di lembaga legislatif pastinya semakin banyak juga perwalikan masyarakat dalam menyuarakan aspirasi serta membangunan daerahnya melalui dana aspirasi anggota dewan. “demikian Abadi. /// (Tie) 

pesona haka kalibata