KALTENGBICARA.COM – SAMPIT. Ketua Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur, M. Abadi mengeluarkan pernyataan penting yang mengingatkan warga untuk berhati-hati terhadap penipuan yang terjadi melalui mesos pasal nya dugaan para pelaku adalah penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) penipuan semacam ini telah merugikan banyak orang, dan langkah-langkah pencegahan perlu diambil untuk melindungi masyarakat.
“Lembaga pemasyarakatan harus melaksanakan Rajia hp secara rutin pasal tindakan kejahatan yang memanfaatkan teknologi komunikasi untuk memperoleh keuntungan secara tidak sah dari korban yang tidak curiga. Modus operandi penipuan ini bisa beragam, mulai dari pemberian informasi palsu hingga mengungakan foto orang lain untuk memimikat calon korban nya dengan aplikasi Facebook hingga permintaan transfer uang dengan dalih tertentu.” ujarnya. Senin, (29/5).
Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur mengungkapkan kekhawatirannya terhadap peningkatan kasus penipuan semacam ini. Ia menyatakan, “Penipuan di mesos merupakan kejahatan yang merugikan banyak orang dan merusak kepercayaan masyarakat. Kami mengimbau kepada warga Kotawaringin Timur untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam bermedia sosial” kata Abadi.
Selain memberikan peringatan kepada warga, DPRD juga mendorong pihak lembaga pemasyarakatan untuk melakukan Rajia HP (pemeriksaan telepon seluler) secara rutin. Langkah ini bertujuan untuk mengawasi dan mengendalikan penggunaan telepon seluler di dalam lembaga pemasyarakatan, serta mencegah penyalahgunaan yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Rajia HP merupakan langkah yang efektif dalam mengurangi risiko penipuan di dalam lembaga pemasyarakatan. Melalui pemeriksaan rutin, pihak lembaga pemasyarakatan dapat memantau komunikasi yang dilakukan oleh narapidana dengan dunia luar, mengidentifikasi potensi penipuan, serta melindungi masyarakat dari upaya penipuan yang dilakukan oleh narapidana.” ungkapnya.
DPRD Kotawaringin Timur juga mendorong kolaborasi antara lembaga pemasyarakatan, kepolisian, dan pihak terkait lainnya untuk meningkatkan koordinasi dalam penanggulangan penipuan di mesos lembaga pemasyarakatan. Melalui kerjasama yang baik, diharapkan dapat dilakukan tindakan pencegahan yang lebih efektif dan penindakan terhadap pelaku penipuan yang telah terbukti melakukan tindakan kriminal.//
(KBC/002).














