DPRD Kotim Ingatkan Perusahaan Sawit Wajib Memiliki Lahan Konservasi

Keterangan : Ist / foto Rudianur, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

KALTENGBICARA.COM – SAMPIT. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rudianur mengingatkan perusahaan-perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur untuk memprioritaskan pelestarian lingkungan. Pernyataan ini menekankan pentingnya memiliki lahan konservasi sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan terhadap keberlanjutan lingkungan hidup.

“Dampak negatif industri kelapa sawit terhadap lingkungan dan keberlangsungan ekosistem, hilangnya sejumlah habitat alami, kerusakan ekosistem, dan perubahan iklim yang disebabkan oleh praktik pertanian sawit yang tidak berkelanjutan.” jelas Rudianur, (16/6).

Wakil ketua DPRD Kotim menjelaskan, “Kami sangat prihatin dengan situasi lingkungan saat ini. Perusahaan kelapa sawit harus sadar akan dampak negatif yang mereka timbulkan dan bertanggung jawab terhadap pelestarian lingkungan. Salah satu langkah penting adalah dengan memiliki lahan konservasi yang dijaga dan dilestarikan agar dapat berperan dalam mempertahankan keanekaragaman hayati dan keseimbangan ekosistem.””ujar Rudianur

Dalam upaya meningkatkan kesadaran perusahaan sawit pemkab Kotim didorong untuk menyurati perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah kotim Surat tersebut meminta perusahaan-perusahaan tersebut untuk segera mengalokasikan lahan konservasi dalam area operasional mereka dan mengimplementasikan praktik pertanian yang berkelanjutan.

“Kami mengharapkan perusahaan-perusahaan kelapa sawit untuk berperan aktif dalam pelestarian lingkungan. Pemerintah daerah akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa perusahaan mematuhi peraturan lingkungan dan menjalankan praktik yang berkelanjutan. Kami juga akan melakukan pemantauan dan inspeksi rutin untuk memastikan kepatuhan mereka.”jelasnya. //

(KBC/003).

pesona haka kalibata