KALTENGBICARA.COM – SAMPIT. Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dengan bulat mendukung keputusan Bupati Kotim dalam mencabut izin PT Bangkitgiat Usaha Mandiri (BUM) diduga melakukan pencemaran lingkungan dengan melakukan pembuangan limbah di sungai di Kecamatan Antang Kalang.
“Saya sangat mendukung jika benar bupati kotim ingin mencabut ijin PT Bum asalkan punya dasar hukum yang jelas supaya tidak menjadi masalah dikemudian hari .”ujar Hendra Sia politisi Perindo ini, (19/6).
Menurut nya Keputusan tersebut diambil sebagai respons terhadap pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut selain soal lingkungan juga soal CSR hingga pola kemitraan itu perlu dievaluasi. Bupati diharapkan konsisten dengan komitmennya dalam melindungi lingkungan hidup serta kepentingan masyarakat Kotawaringin Timur.
“Keputusan Bupati untuk mencabut izin PT BUM adalah langkah tegas yang harus diambil demi keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial bagi masyarakat.”tutur Hendra Sia
Bila mana nanti PT BUM terbukti melanggar sejumlah aturan terkait lingkungan hidup. penyalahgunaan izin, pencemaran air dan udara, serta kerusakan ekosistem di sekitar wilayah operasional perusahaan. pencabutan izin tersebut adalah langkah awal yang penting untuk memberikan efek jera kepada perusahaan yang tidak bertanggung jawab terhadap lingkungan. Pihak DPRD juga menekankan pentingnya melakukan pemantauan ketat terhadap perusahaan lain yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur guna mencegah kerusakan lebih lanjut.
Hendra sia juga menyarakan kepada pemkab Kotim Supaya berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengevaluasi perusahaan tersebut dan mengambil langkah-langkah lebih lanjut dalam menangani dampak yang dihasilkan oleh PT BUM selama masa operasionalnya. Selain itu, upaya rehabilitasi lingkungan juga akan menjadi fokus utama guna memulihkan kerusakan yang telah terjadi. Pabrik Sepatu Anak
“Tindak tegas sesuai aturan dan undang undang yang ada jika PT tersebut terbukti melanggar aturan kami DPRD sangat pendukung.”tutur Hendra sia. //














