Dishub Palangka Raya Diterpa Isu Pungli, Kadishub: Belum Terbukti

Keterangan: Kadishub palangka Raya, Alman P Pakpahan. Ghorby Sugianto.

KALTENGBICARA.COM – PALANGKA RAYA. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah diterpa isu pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh salah satu oknum pegawai. Kadishub, Alman P Pakpahan pun angkat suara soal hal tersebut.

Menurutnya, hal itu belum terbukti, jika dalam proses hukum yang ikrah terbukti maka pihaknya bersedia melakukan mekanisme yang telah diatur.

WhatsApp Image 2025-01-27 at 19.20.07
PEMPROV KALTENG
dprd bartimmm
PEMKABkotim
dprd kotim
WhatsApp Image 2024-12-09 at 20.33.04
WhatsApp Image 2024-12-09 at 20.33.04 (1)
WhatsApp Image 2024-12-09 at 20.33.03

“Sekarang apa iya saya harus pecat yang bersangkutan dari dinas ini, apakah sudah terbukti dia melakukan kesalahan, kan belum terbukti,” ujarnya, Selasa (17/7/2023).

Alman P Pakpahan menyatakan siap mengikuti proses hukum jika memang ada bukti kuat atas tuduhan yang menyebutkan bawahannya melakukan pungli dalam tata kelola parkir.

“Kalau memang ada bukti kuat proses hukum siap kami ikuti, tapi jangan menyebar fitnah yang membuat gaduh di masyarakat,” jelasnya.

Tuduhan yang beredar ada salah satu bawahannya berinisial Y melakukan pungli dalam kelola parkir khususnya di kawasan Taman Tunggal Sangomang.

Jika terbukti kata Alman, maka dirinya sebagai pimpinan instansi tentu akan mengambil sikap tegas, asalkan semuanya sudah terbukti secara hukum dan inkrah.//

(KB/005)

Loading

banner 325x300
banner 325x300
pesona haka kalibata
error: Content is protected !!