KALTENGBICARA.COM – PALANGKARAYA. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 9.094,37 gram, di Kantor BNN setempat.
Pemusnahan dipimpin Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalteng Kombes Pol. Dr. Agustiyanto, dan di hadiri juga Bupati Kotawaringin Timur, H. Halikinnor, Staf Ahli Gubernur dan Ditresnarkoba Polda Kalteng.
barang bukti narkotika kali ini merupakan sitaan dari 2 (dua) kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika pada bulan Juli lalu di wilayah Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim) yang dilakukan oleh 3 (tiga) orang tersangka.
Agustiyanto menjelaskan, Pengungkapan tersebut merupakan kasus narkoba jaringan Internasional yang mana barang bukti berasal dari malaysia.
“Jaringan Internasional, yang mana barang buktinya dari malaysia, kemudian ke Kalimantan Barat, kemudian baru ke Kotawaringin Timur,” ungkap Kombes pol. Agustiyanto usai memimpin press rilis pemusnahan, Senin 21 Agustus 2023.
agustiyanto menyebut, Pengungkapan kali ini BNNP Kalteng telah berhasil menyelamatkan setidaknya ribuan jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Kita sudah menyelamatkan 100 ribu jiwa, warga Kalimantan Tengah khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur,”
Agustiyanto juga menjelaskan, Alasan dirinya mengundang Bupati Kotim hadir dalam acara press rilis tersebut, menerangkan bahwa BNNP Kalteng telah berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten Kotim.
“Dengan adanya bupati kotim yang juga hadir adalah, kolaborasi saya dengan beliau, bahwa kita di dukung sama mereka,” tutupnya. //
(MG4).