KALTENGBICARA.COM – PALANGKA RAYA. Pelaksanaan Tablig Akbar Al Habib Umar Bin Hafidz di Kota Palangka Raya menyebabkan sekolah diliburkan hingga hari Kamis (24/8/2023).
Hal itu merujuk kepada Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/ /2023. Berdasarkan hasil rapat terkait finalisasi persiapan tablig akbar.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani telah menginstruksikan meliburkan satuan peserta didik dibawah naungannya.
“Sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya tentang pemberitahuan pengalihan pembelajaran kepada sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya,” jelasnya.
Para peserta didik dijadwalkan masuk kembali hari Kamis, usai pelaksanaan Tablig Akbar Al Habib Umar Bin Hafidz.
“Kembali masuk pembelajaran di sekolah pada hari Kamis,” beber Jayani.
Pantauan Kaltengbicara.com, jemaah dari daerah dan luar daerah sudah mulai memadati area stadion Tuah Pahoe, menanti pagelaran akbar tersebut. //
(KBC/005)