KALTENGBICARA.COM – PALANGKARAYA. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) saat ini mengalami over kapasitas. Rutan yang seharusnya untuk 126 orang tersebut, kini di huni 522 warga binaan
Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Ma’ruf Prasetyo menyampaikan, hingga 26 Agustus 2023 sudah dihuni sebanyak 522 warga binaan baik narapidana maupun tahanan.
“Itu menjadi tolak ukur, karena rutan di Palangka Raya over kapasitas sudah lima kali lipat,” Kata Kepala Rutan Ma’ruf Prasetyo, Sabtu 26 Agustus 2023.
Ma’ruf menuturkan, kondisi dalam satu ruangan warga binaan hanya bisa dihuni oleh 7 orang. Namun akibat over kapasitas, bisa dihuni 15 orang. Mengingat, dalam satu Minggu, kurang lebih 50 orang warga binaan baru yang masuk ke Rutan.
“Tergantung tipe kamar, misalnya kamar hanya bisa di huni 7 orang bisa di huni 15 orang,” ungkapnya.
Ma’ruf melanjutkan, untuk mengurangi over kapasitas di dalam Rutan, pihaknya telah mengadakan berbagai program Reintegrasi sosial. Dimana, warga binaan bisa melaksanakan pembebasan bersyarat cuti bersyarat untuk bisa lebih pulang kembali di tengah-tengah masyarakat.
“Kami juga melaksanakan pemindahan narapidana ke lapas-lapas lain di kota Palangka Raya untuk bisa mengurangi over kapasitas yang ada,” ujarnya.
Dirinya berharap, Rutan Kelas IIA Palangka Raya segera pindah ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km 2, hal itu untuk memungkinkan kondisi warga binaan di Rutan untuk tidak terlalu over kapasitas.
“Ada surat dari Kemenpan kepada kakanwil Kemenkumham Kalteng bahwa akan di pindah ke Km 2 yang saat ini masih ditempati oleh Lapas kelas IIA Palangka Raya,” ungkapnya
Disitu akan ditempati oleh Rutan kelas IIA Palangka Raya. Sehingga nantinya, Rutan Palangka Raya pindah tempat kapasitas di Lapas kelas IIA bisa memungkinkan untuk kondisi warga binaan untuk tidak terlalu over kapasitas,” pungkasnya. //
(MG4)