KALTENGBICARA.COM – PALANGKARAYA. Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti masih banyak masyarakat yang saat ini gemar bermain Judi Online.
Kabid Humas Polda Kalteng, Erlan Munaji SIK, M.Si, Mengimbau, masyarakat untuk berhenti bermain Judi Online karna akan merugikan para pemainnya.
“Terkait perkara tersebut di imbau kepada masyarakat untuk jangan mudah tergiur dengan iming-iming dari pihak pengelola, karena akan merugikan diri sendiri,” ungkap Erlan, Jum’at 1 September 2023.
Dirinya juga mengingatkan, kepada masyarakat yang saat ini masih ada yang mempromosikan Judi Online untuk berhenti, karna akan berurusan dengan hukum.
“Selain itu kepada masyarakat untuk tidak mempromosikan slot judi online di medsos karena bisa di proses hukum,” tambahnya.
Erlan berharap, masyarakat selalu bijak dalam menggunakan media sosial, agar terhindar dari tindakan melawan hukum,
“sehingga diharapkan media sosial dapat di jadikan sarana untuk berkomunikasi dan berkreatifitas terhadap hal- hal yang positif,” harapnya.
Sementara itu, pihaknya juga mengaku siap menerima masyarakat yang saat ini ingin berhenti bermain judi online untuk berkonsultasi.
“Humas Polda Kalteng selalu siap menerima masyarakat yang apabila diingatkan terkait hal tersebut dan bisa untuk ditinggalkan.” Pungkasnya. //
(MG4)