20 Orang Warga Desa Bangkal Dibebas, Sebelumnya Sempat Ditahan Terkait Panen Massal di PT HMBP I

SAMPIT, KBC – Sebanyak 20 orang warga Desa Bangkal yang sebelumnya ditahan di Mapolres Kotawaringin Timur (Kotim) terkait panen massal di PT HMBP I Kabupaten Seruyan, kini telah dibebaskan dan pulang ke rumah masing-masing.

Kepala Batamad Kotim, Fitriansyah, mengonfirmasi bahwa mereka telah dibebaskan dan tiba kembali di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, menggunakan bus pada Senin, 9 Oktober 2023, sekitar pukul 22.50 WIB.

WhatsApp Image 2024-09-23 at 17.18.53
WhatsApp Image 2024-09-23 at 17.18.10
WhatsApp Image 2024-09-14 at 06.04.04 (1)
WhatsApp Image 2024-09-14 at 06.04.43 (1)
WhatsApp Image 2024-09-17 at 16.43.48
WhatsApp Image 2024-09-22 at 18.09.10
dirgahayu ri

“Ya benar tadi malam warga Desa Bangkal yang ditahan sudah dipulangkan dan kami kawal bersama anggota Batamad Kotim,” kata Fitriansyah Kepala Batamad Kotim, Senin 9 Oktober 2023.

Fitriansyah juga menyatakan bahwa semua yang ditahan sudah pulang ke rumah masing-masing.

“Semuanya sudah pulang ke rumah masing-masing, Gubernur dan Ketua DAD Kalteng yang membebaskan,” bebernya.

Pihak keluarga dan warga desa setempat menyambut puluhan orang yang dibebaskan dengan gembira dan bersyukur atas keputusan tersebut.

Sebelumnya, puluhan orang ini tiba di Mapolres Kotim pada pukul 20.30 WIB pada Sabtu, 7 Oktober 2023, dan mereka sempat ditahan bersama sejumlah barang bukti yang diamankan.

Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran, dan Ketua DAD Kalteng, Agustiar Sabran, turut hadir dalam proses pembebasan mereka di Mapolres Kotim. Mereka berdialog dengan aparat kepolisian dan warga Desa Bangkal yang ditahan sebelum akhirnya diputuskan untuk membebaskan mereka.

Hingga saat ini, Kabid Humas Polda Kalteng belum memberikan konfirmasi resmi terkait pembebasan puluhan orang tersebut. //

(KBC/MG1) 

banner 325x300
pesona haka kalibata
error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights