PALANGKARAYA, KBC – Beredar video berdurasi 1 menit dan 45 detik memperlihatkan dugaan Pungutan liar (pungli) di tubuh salah satu Dinas Kota Palangka Raya. Hal itu berdasarkan pengakuan salah satu jukir berinisial (ST) saat di temui awak media di saat menjaga parkir Rumah Makan di kawasan Jalan Yos Sudarso.
ST mengaku, menyetorkan uang penghasilan parkir harian bukan kepada Dinas atau Instansi terkait. Namun, uang tersebut diduga disetorkan kepada anak dari Kadis Perhubungan Palangka Raya.
ST memaparkan, dirinya memberikan setoran uang setiap hari kepada MK, yang merupakan anak dari Kadishub Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan.
“Yang kelola pak MK, saya setoran setiap hari dia, perhari Rp 80 ribu, tapi kalau ada kendala hujan Rp 60 Ribu,” Kata ST kepada awak media, Kamis 12 Oktober 2023.
ST mengaku sudah menjalani profesi Jukir selama tiga tahun dan menyetorkan hasil dari penghasilan parkir di wilayah tersebut kepada MK sebagai pemilik lahan.
“Sudah sekitar tiga tahun, gak disetor ke dinas, tapi setor ke MK, lahan parkir punya dia. Kalau saya sendiri yang urus, mungkin saya langsung setor ke kantor (dinas.red),” akunya.
Ditambahkannya, adanya penghasilan harian parkir tersebut di setorkan kepada MK melalui anak buah dari MK yang bernama Saleh.
Selain itu, ST membeberkan jam biasa dirinya menyetorkan uang hasil menjaga parkir kepada anak buah MK, yaitu pada sekitar jam 14:00 atau 15:00 Wib. //
(KBC/009)