PALANGKA RAYA, KBC – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mengadakan kegiatan konsolidasi pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).
Kegiatan tersebut digelar di Hotel Best Western, Palangka Raya yang berkerja sama dengan Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI, Selasa (31/10/2023).
Kepala Dinas PMD Kalteng, H. Aryawan menuturkan tujuan kegiatan itu memperkuat koordinasi pelaksanaan P3PD di daerah, sehingga pengelolaan P3PD berjalan baik. P3PD merupakan program Pemerintah dalam mendukung pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Program dilaksanakan oleh empat kementerian dan lembaga, yaitu Komponen I oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komponen II oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).
Selanjutnya, Komponen III oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Komponen IV oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Kemen PPN/Bappenas).
“Dengan adanya konsolidasi pelaksanaan P3PD ini tentunya akan meningkatkan komitmen bersama dan menghasilkan kontribusi terbaik yang signifikan demi suksesnya pelaksanaan program untuk meningkatkan pembangunan desa yang berkelanjutan,” ungkapnya. //
(KBC/005).