PALANGKA RAYA, KBC – Inspektorat Kota Palangka Raya telah memeriksa Kepala Dinas (Kadis) serta anaknya setelah ramai pengakuan juru parkir yang menyatakan menyetor uang parkir diberikan kepada anak kepala dinas perhubungan menjadi sorotan berbagai pihak.
Inspektur Inspektorat Kota Palangka Raya, Hambali mengatakan, pihaknya telah memanggil beberapa orang terkait dugaan kasus tersebut.
“Berdasarkan laporan masyarakat, kita sudah memanggil beberapa orang terkait dengan pelaksanaan parkir ini,” Kata Hambali, Selasa 31 Oktober 2023.
Hambali menegaskan, proses kasus tersebut sudah melewati tahap pembuatan laporan dan segera di sampaikan kepada Kepala Daerah yaitu Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu.
“Kita sudah buat laporannya dan itu akan kita sampaikan kepada pimpinan (Pj Wali Kota.red),” jelasnya.
Hambali membeberkan, siapa saja orang-orang yang sudah di panggil dan dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat terkait kasus tersebut.
“Hampir semua, terkait pada pengelolanya, jukirnya (juru parkir.red), kemudian dari Dinas Perhubungannya kami panggil Kadisnya,” ujar Hambali.
Selain itu, berkaitan dengan pengelola parkir, Hambali sudah memanggil Michael Pakpahan selaku anak dari Kadis Perhubungan Kota Palangka Raya yang diduga menjadi pihak pengelola saat itu.
“Kita sudah panggil Michael sebagai pengelolanya,” imbuhnya.
Dirinya menambahkan, seluruh rangkaian itu, akan diserahkan kepada Kepala Daerah sebagai bahan mengambil keputusan.
“Dan hasilnya itu akan kita sampaikan kepada pimpinan sebagai bahan pimpinan mengambil Keputusan,” Pungkasnya. //
(KBC/009)